JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Afifah Riyad mendatangi Polda Metro Jaya, setelah mengalami tindak penganiayaan oleh mantan kekasih suaminya.
Dalam unggahan akun Instagramnya, wajah Afifah tampak penuh memar dan luka akibat penganiayaan itu.
Dia menjelaskan, penganiayaan terjadi pada 20 Juli 2023 di sebuah restoran kawasan Jakarta Timur.
“Awal mula perempuan itu datang ke restoran tersebut, masih di bulan Juli. Dia datang dengan gestur dan ekspresi yang menurut saya tidak baik,” ujar Afifah di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Afifah Riyad Rasakan Trauma akibat Penganiayaan
Setelah berbincang dengan pelaku, Afifah mengaku suasana mulai memanas. Pelaku secara tiba-tiba menyerangnya.
“Dia menjenggut, dia menarik saya sampai saya jatuh ke lantai. Dia mencakar saya, setelah itu dia nendang-nendang perut saya sampai saya merasa saya ngga tahan di situ semua gelap,” jelas Afifah.
Penganiayaan itu menyebabkan dia mengalami luka cakaran di gusi, bibir, leher, pipi, dan lebam di belakang leher.
Baca juga: Suami Afifah Riyad Jawab Tudingan Tak Bela Istri Saat Terjadi Dugaan Penganiayaan
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan perempuan itu ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat.
Laporan itu dibuat pada 21 Juli 2023.
Sementara, kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk mengetahui kelanjutan dari laporan yang telah dibuatnya.
"Mau tahu kelanjutannya hasil laporan kami. Ada beberapa pertanyaan semuanya sudah jelas. Sekarang itu tinggal pemanggilan terlapor saja untuk klarifikasi," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.