Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Misterinya Penyebab Kematian Ayah dan Bayinya yang Membusuk di Koja, Minim Petunjuk dan Saksi

Kompas.com - 01/11/2023, 07:11 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebab tewasnya seorang pengusaha travel umrah bernama Hamka (50) bersama anak bungsunya, AQ (10 bulan) masih menyisakan misteri.

Kedua jenazah ditemukan membusuk dalam rumah di Jalan Balai Rakyat V Nomor 12, RT 006, RW 003, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/10/2023).

Kepolisian masih menghadapi kendala mengungkap kasus ini. Petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP) masih belum terang. Istri Hamka, NP (30), yang merupakan saksi kunci juga masih bungkam.

Baca juga: Misteri Kematian Hamka dan Bayinya yang Membusuk di Koja, Keracunan atau Sakit?

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan mengatakan, polisi masih menunggu keterangan sang istri.

"Karena, satu-satunya saksi yang sangat kita harapkan mumpuni adalah istrinya,” ungkap Gidion saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (30/10/2023).

Menanti saksi kunci

Kepolisian mengakui kesulitan menggali keterangan dari NP. Kondisi psikologis NP disebut belum memadai untuk memberikan kesaksian.

Keterangan NP sangat dinantikan lantaran ia bersama anak sulungnya, AD (3), berada di dalam rumah sewaktu Hamka dan AQ mengembuskan napas terakhirnya.

Baca juga: Tim Forensik Bawa Dokumen dari TKP Ayah dan Bayi yang Tewas Membusuk di Koja

"Kondisinya (NP) sangat memprihatinkan. Kami masih fokus untuk perbaikan kondisi umum," tutur Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto, Selasa (31/10/2023).

NP dan AD masih dirawat secara intensif di RS Polri Kramatjati. Saat ini NP belum bisa dimintai keterangan.

"Karena mungkin sudah beberapa hari tidak makan, kondisinya kami periksa Hb-nya (hemoglobin) rendah. Kemudian, kondisinya lemah," kata Hariyanto.

Menurut Hariyanto, ada kemungkinan kondisi kesehatan NP stabil dalam beberapa hari mendatang sehingga bisa dimintai keterangan. Tidak menutup kemungkinan juga NP menjalani tes kejiwaan.

Baca juga: Olah TKP Kematian Hamka dan Bayinya di Koja, Polisi Libatkan Beberapa Ahli

Bolak-balik olah TKP

Polisi menggandeng beberapa ahli untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) demi mengungkap kematian Hamka dan anak bungsunya. Mereka datang pada Selasa (31/10/2023) pagi.

Ahli yang tergabung dalam tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) tersebut terdiri dari ahli histopatologi forensik, ahli patologi forensik, dan ahli psikologi forensik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar (AKBP) Iverson Manossoh mengatakan, barang bukti yang sudah ada sudah dikelompokkan.

Pengelompokan barang bukti itu untuk menunjang penyelidikan oleh ahli histopatologi forensik, ahli toksikologi, ataupun ahli psikologi forensik.

Baca juga: Hamka Disebut Terlihat Lemas Sebelum Dia dan Bayinya Ditemukan Tewas Membusuk

Halaman:


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com