JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan, distribusi logistik tahap pertama untuk Pemilu 2024 belum mencakup surat suara.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta, Nelvia Gustina menjelaskan, logistik yang sudah diproduksi saat ini adalah bilik suara, kotak suara, dan tinta.
"Logistik pemilu tahap pertama pengadaan oleh KPU Provinsi yang sudah kami produksi adalah bilik, kotak suara dan tinta," ujar Nelvia saat dihubungi Kompas.com, dikutip Rabu (1/11/2023).
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU DKI Mulai Terima Logistik Tahap Pertama
"Untuk surat suara ini masuk dalam logistik tahap kedua yang rencananya akan diproduksi di Desember nanti," sambung dia.
Menurut Nelvia, KPU DKI Jakarta menargetkan proses distribusi logistik tahap pertama ke seluruh wilayah Ibu Kota dapat rampung pada 10 November.
Dengan demikian, KPU DKI Jakarta dapat langsung mempersiapkan diri untuk memproduksi logistik tahap kedua, yakni surat suara.
"Distribusi logistik tahap satu seperti bilik dan kotak suara sudah mulai sejak 28 Oktober lalu, rencananya hingga 10 November nanti," kata Nelvia.
Nelvia sebelumnya menjelaskan, proses pendistribusian logistik tahap pertama untuk Pemilu 2024 sudah dimulai.
Baca juga: KPU DKI: Tidak Memungkinkan Bangun TPS di Rusun Marunda…
Hingga Selasa (31/10/2023), terdapat 6.185 buah kotak suara dan 1.640 buah bilik suara yang dikirim ke Gudang KPU RI untuk wilayah Jakarta Timur.
"Kemudian ada 185.200 lembar segel plastik yang diterima untuk wilayah Jakarta Timur," ujar Nelvia dalam keterangan resmi KPU DKI Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Selain itu, KPU DKI juga telah mendapatkan 352 bilik suara dan 356 kotak suara untuk wilayah Kepulauan Seribu.
Saat ini, logistik yang telah diterima disimpan di Gudang KPU Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, dan juga gudang KPU Jakarta Timur di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP).
"Tidak ada hambatan dalam proses pendistribusian ini, karena jarak relatif dekat dengan lokasi penyedia logistik di Tanjung Priok dan Tangerang " kata Nelvia.
Baca juga: KPU DKI Butuh GOR di Tiap Kecamatan untuk Logistik dan Rekapitulasi Pemilu 2024
Sebagai informasi, pemungutan suara Pilpres 2024 dan anggota legislatif akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024.
Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.