JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris bungkam soal penghentian tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Dia meminta agar penghentian sanksi tilang oleh Polda Metro Jaya itu ditanyakan ke Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, Ani Ruspitawati.
"Kalau terkait Satgas sama Ibu Jubir saja, sesuai kesepakatan," ujar Afan sambil bergegas meninggalkan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Baru Sehari, Tilang Uji Emisi Dihentikan Lagi karena Dikomplain Masyarakat
Afan juga enggan menjawab ketika ditanya apakah Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat memutuskan sanksi tilang ditiadakan.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta itu hanya meminta awak media menunggu keterangan resmi dari juru bicara satgas.
"Besok aja besok, besok press release. Aku kalau sudah kesepakatan jubir, ke ibu jubir," ucapnya sambil berlalu.
Kompas.com mencoba menghubungi Ani Ruspitawati untuk meminta tanggapan soal penghentian sanksi tilang uji emisi oleh Polda Metro Jaya.
Namun, Ani belum merespons dan memberikan keterangan terkait hal tersebut hingga berita ini diterbitkan.
Baca juga: Cerita Tukang Ojek Online Kena Tilang Uji Emisi, Motor Terawat tapi Tak Lulus
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menghentikan tilang uji emisi di Jakarta. Padahal, tilang uji emisi itu baru digelar lagi pada Rabu (1/11/2023).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, tilang uji emisi dihentikan karena mendapat respons negatif dari masyarakat.
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain," kata Latif saat dihubungi, Kamis.
"Banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," imbuh dia.
Setelah menghapus tilang, polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk mengubah mekanisme pelaksanaan uji emisi.
Baca juga: Tilang Uji Emisi Dihentikan, Polisi Tetap Razia Pengendara untuk Sosialisasi
"Kami juga akan mengubah pola lagi dan kami akan berkoordinasi kembali dengan DLH," tutur Latif.
Menurut Latif, saat ini polisi tetap melakukan razia uji emisi kendaraan, tetapi rangka sosialisasi kepada masyarakat.
"Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi, tidak ada penilangan. Kami tetap melakukan imbauan, tapi tidak ada penilangan," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.