BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah atribut calon anggota legislatif (caleg) tertancap di pohon di sejumlah ruas jalan Kota Bekasi. Atribut itu ditancapkan menggunakan paku dan mengganggu estetika.
Salah satu yang terlihat jelas adalah di Jalan Juanda, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com pada Kamis (2/11/2023) sore, ada puluhan spanduk yang dipasang di pohon.
Baca juga: Parpol dan Caleg di Bogor Diminta Tak Pasang Atribut Kampanye Sembarangan karena Bikin Kumuh
Wajah-wajah caleg yang mempromosikan diri itu menampilkan senyum lebar, sambil mengenakan atribut kepartaiannya.
Salah satu yang terlihat adalah caleg DPR RI Hj Ingrid MP Kansil.
Wanita itu merupakan caleg dari DPR RI dari Partai Demokrat daerah pilihan (dapil) Kota Bekasi dan Depok.
Caleg lain dari Partai Golkar, yakni Ranny Fahd A Rafiq, juga menampilkan mimik wajah tersenyum.
Atribut itu juga menampilkan sebuah kalimat promosi agar warga memilihnya.
Baca juga: Jangan Rusak Alat Peraga dan Atribut Kampanye Pemilu, Polisi: Bisa Kami Tindak
"Menyiapkan yang terbaik untuk Depok-Bekasi," bunyi tulisan di atribut itu.
Pemasangan atribut itu kemudian memicu komentar warga.
Salah satunya Fathur Akbar (28). Menurut dia, kehadiran atribut caleg justru membuat keberadaan pohon jadi terpinggirkan.
"Enggak seharusnya di situ (dipaku), biar pun cuma pohon, tapi fungsi pohon bukan untuk caleg," keluh Fathur.
Bagi Fathur, sebaiknya keberadaan atribut itu ditindak dan ditertibkan.
"Penginnya dicopot. Bikin enggak bagus pemandangan," jelas Fathur.
Baca juga: Atribut Parpol Mejeng di Sepanjang Jalan Panjang Jakbar, Langgar Etika dan Estetika
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fatthia menyatakan, pihaknya sudah secara berkala untuk menertibkan atribut-atribut yang terpasang di sejumlah jalan.
Bawaslu juga menggandeng Satpol PP Kota Bekasi untuk menindak atribut-atribut caleg yang mengganggu.
"Jadi memang di sini wewenangnya Satpol PP untuk menurunkan dan menertibkan. Jadi kami mendampingi saat penurunan tapi tetap yang mengeksekusi Satpol PP," kata Vidya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.