JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial NS (37) melaporkan adiknya sendiri, J, atas tuduhan percobaan pembunuhan.
Laporan itu disampaikan NS kepada aparat kepolisian melalui call center 110 pada Kamis (2/11/2023) siang.
Setelah ditelusuri, laporan warga Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, ternyata tak sesuai fakta yang ada.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan membantah adanya percobaan pembunuhan oleh J.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Istri Jadi Otak Percobaan Pembunuhan Berencana Suami lalu Buron 7 Tahun
"Jadi gini, pelapor itu membuat laporan karena ketakutan saja. Itu kan adik dia sendiri yang dilaporkan. Ini adik kandung dilaporkan sama dia," kata Jamalinus saat dikonfirmasi, Kamis.
Jamalinus mengatakan, NS melaporkan adiknya karena J disebut terus-menerus mengejar ibu mereka untuk meminta sejumlah uang.
Melihat perlakuan adiknya yang seperti itu, NS yang ketakutan lantas membuat laporan palsu.
"Jadi karena kakaknya ketakutan dibikin lah laporan 110, kami dibohongi juga. Urusan satu keluarga, tapi dibawa-bawa kayak gitu. Karena kakaknya takut adiknya nguber terus akhirnya bikin laporan," tutur dia.
Baca juga: Terima Laporan Palsu, Damkar Pastikan Tak Ada Kebakaran di Lantai 2 Gedung DPRD DKI
Selain meminta uang, J disebut turut menagih keberadaan HP-nya kepada sang ibu.
Sang ibu menahan HP J karena suatu alasan tertentu.
"Kalau nominal, dia enggak ngomong berapa yang diminta. Dan ternyata ada handphone juga yang ditahan atau dipegang ibunya. Jadi ada indikasi anak ini agak aneh-aneh ini kelakuannya. Saya juga enggak tahu lah ya seperti apa, karena kasus ini sudah ditutup," ungkap Jamalinus.
Kini, Jamalinus juga menyebut pelapor telah meminta maaf.
Pelapor juga telah menjelaskan semua duduk perkaranya kepada Bhabinkamtibmas yang datang ke lokasi.
"Setelah tadi anggota ke situ, diceritakan duduk perkaranya, 'Ya sudah pak saya minta maaf, saya karena takut saja'. Ngomongnya begitu," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.