JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menciduk tukang cat berinisial BS (29) alias Dolar atas pencurian kendaraan bermotor milik artis Nova Eliza.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba menyebut, pelaku ditangkap pada 27 Oktober 2023.
"BS kami tangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian. Kami menangkap yang bersangkutan di kontrakannya bilangan Rawalumbu, Bekasi, sekitar pukul 23.00 WIB," ujar dia saat jumpa pers, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Pemkot Tangsel Segel TPA Ilegal di Pondok Ranji karena Timbulkan Bau
Usai kejadian, Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Minggu melihat rekaman kamera CCTV di rumah Nova Eliza.
Dalam rekaman itu, Dolar membawa kabur motor Honda Scoopy berpelat B 3336 UQF dari parkiran rumah.
"Jadi dari CCTV terlihat ada seseorang yang mengambil motor korban. Kemudian kami lakukan pengembangan dan BS akhirnya bisa kami ciduk dalam kurun waktu tak lebih dari 48 jam," tutur dia.
Di lain sisi, Dolar merupakan tukang cat yang baru dua hari bekerja di kediaman Nova Eliza.
Dolar direkomendasikan oleh asisten rumah tangga (ART) artis itu karena di kediaman korban tak ada laki-laki yang bisa melakukan pekerjaan berat.
Baca juga: Pembangunan Jalur Sepeda di Jakarta Sudah Capai Target, Heru Budi: Kalau Diperlukan, Kami Tambah
"Ketika mengecat, dia mengetahui lokasi korban menaruh kunci motor. Saat Eliza dan anaknya tengah pergi keluar, pelaku kemudian melancarkan aksinya," imbuh David.
Kini, Dolar juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas pencurian motor. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.