JAKARTA, KOMPAS.com - Tukang cat berinisial BS (29) alias Dolar menggasak sebuah motor dari kediaman artis Nova Eliza di wilayah Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Motor Honda Scoopy berpelat B 3336 UQF itu kemudian dijual pelaku kepada seorang penadah dengan harga murah.
"Motor tersebut dijual kepada penadah berinisial NAN dengan harga Rp 1,5 juta," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba saat jumpa pers di kantornya, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Tukang Cat yang Curi Motor Artis Nova Eliza di Jaksel
David mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian dan menjual motor itu dengan harga murah untuk memenuhi kebutuhan kesehariannya.
Oleh karena itu, Dolar tak banyak tawar menawar harga saat NAN menyodorkan harga Rp 1,5 juta.
"Motifnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sejauh ini itu alasan dia (curi dan jual motor ke penadah)," tutur David.
Saat ini, polisi masih berupaya untuk mencari keberadaan NAN.
NAN kini telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena menerima motor hasil curian.
Baca juga: Baru Dua Hari Kerja di Rumah Artis Nova Eliza, Tukang Cat Malah Curi Motor
"Kami masih memburu motor korban dan penadah yang diketahui tinggal di bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat," tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Dolar di Bekasi pada 27 Oktober 2023 atas pencurian motor Nova Eliza.
Nova membuat laporan polisi pada 26 Oktober 2023 perihal kehilangan kendaraan roda dua.
Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Minggu kemudian melakukan penyelidikan. Salah satunya melihat rekaman CCTV yang ada di rumah Nova.
Dalam rekaman itu, Dolar terlihat membawa kabur motor Honda Scoopy milik korban dari parkiran.
"Jadi dari CCTV terlihat ada seseorang yang mengambil motor korban. Kemudian kami lakukan pengembangan dan BS akhirnya bisa kami ciduk dalam kurun waktu tak lebih dari 48 jam," tutur dia.
David menyebut, Dolar bisa bekerja di rumah Nova usai direkomendasikan oleh sang asisten rumah tangga (ART).
Dolar akhirnya bertugas untuk mengecat beberapa bagian rumah Nova karena di kediaman korban tak ada laki-laki yang bisa melakukan pekerjaan berat.
Kini, Dolar telah ditetapkan sebagai tersangka atas pencurian kendaraan motor yang dilakukan.
Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.