KABUPATEN BEKASI, KOMPAS.com - Sungguh apes CDP, pria di Bekasi yang jadi korban pemerasan dan penganiayaan usai memesan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi pesan singkat.
Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa mengatakan, peristiwa yang dialami CDP bermula saat korban dan wanita yang dipesannya bersepakat untuk bercinta di sebuah kontrakan di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (31/10/2023) lalu.
"Mereka sepakat di harga Rp 200.000 dan membayar uangnya di kamar," kata Stanlly kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Setelah CDP berhubungan badan dengan wanita yang mengaku bernama Ayu, tiba-tiba datanglah dua pria berinisial AO (22) dan AR (23) ke kamar tempat korban bercinta.
Dua pemuda itu mencoba untuk memeras korban dengan meminta uang tambahan.
"AO meminta uang dengan dalih pembayaran kamar dan uang parkir sebesar Rp 300.000, tapi permintaan itu ditolak korban," jelas Stanlly.
Penolakan itu membuat dua pelaku marah. Sontak mereka juga meminta korban menyerahkan ponselnya.
Baca juga: Pria Menyamar Jadi Wanita di MiChat, 50 Orang Tertipu hingga Ratusan Juta Rupiah
Tak mau diperas oleh pelaku, korban mencoba melawan. Perlawanan itu direspons pelaku. Mereka langsung mengayunkan pedang pendek ke arah korban sebanyak empat kali.
"Korban mengalami luka robek bagian lengan kiri dan luka robek bagian kepala kiri," tutur Stanlly.
Dalam kondisi luka-luka, CDP lalu mencari pertolongan dan berhasil kabur.
"Penangkapan pelaku dilakukan beberapa hari setelah pelaku buron. Mereka ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian," tutur Stanlly.
Barang bukti berupa satu bilah pedang berukuran pendek dan satu ponsel iPhone 7 plus ikut diamankan dari tangan pelaku.
Terkini, dua pelaku itu sudah ditahan di Mapolsek Tambun dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.