JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyayangkan lelucon teror bom palsu yang dilakukan pelajar sekolah menengah atas (SMA).
Seperti diketahui, teror bom palsu dari orang tak dikenal sempat menghebohkan pengelola Koja Trade Mall di Jakarta Utara pada Kamis (2/11/2023).
Teror bom yang diterima dari media sosial Instagram membuat pengelola ketakutan dan langsung menelepon polisi. Dari situasi itu, kata Fickar, ada hal yang bisa dijadikan pelajaran oleh pengelola.
Baca juga: Tak Ditahan, Pelajar yang Terlibat Teror Bom Palsu di Koja Trade Mall hanya Dikenai Wajib Lapor
"Pelajaran yang harus diambil oleh masyarakat, terutama pemilik gedung, harus memperkuat sistem keamanan gedungnya," ucap Fickar kepada Kompas.com, Jumat (3/11/2023).
Selain itu, kata Fickar, sistem pengawasan terhadap pengunjung juga harus diperketat. Kemudian, sistem penanggulangan terror termasuk penjagaan gedung dipetkuat secara sistemik.
"Jadikan semua berfungsi juga sebagai pengamanan," ucap Fickar lagi.
Ia juga mengingatkan bahwa teror palsu itu bisa menjerat pelakunya dengan undang-undang tentang terorisme. Artinya, perbuatan itu tak bisa dibenarkan sama sekali.
"Terornya berhasil atau tidak, tindak pidananya selesai (sudah terjadi). Karena orang sudah terteror," ucap Fickar.
Baca juga: Pelajar yang Kirim Teror Bom Palsu di Koja Trade Mall Diberi Sanksi DO?
Ulah teror bom palsu ini bermula saat pelaku menargetkan H sebagai lelucon. Pelaku menyasar H karena target ini memiliki karakter yang culun dan lemah gemulai.
Mulanya RF memberikan nomor telepon H kepada FA. Kemudian, FA menghubungi H melalui pesan singkat WhatsApp dengan memasang gambar Noordin M Top sebagai foto profil.
"Assalamualaikum. Apakah benar ini bersama Hilbram anggota Syiah? Kami akan melakukan pengeboman di daerah Koja Trade Mall. Jika kamu peduli dengan Noordin M Top, kamu harus mengikuti acara pengeboman," demikian bunyi pesan FA kepada H.
H yang tidak mengetahui bahwa pengirim pesan itu FA, langsung meng-capture pesan tersebut dan mengirimkannya ke akun Instagram Koja Trade Mall melalui fitur direct message.
Mendapat pesan tersebut, pihak Koja Trade Mall melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Koja. Setelah menyisir sejumlah sudut gedung, polisi tidak menemukan bom di sana.
Baca juga: Duduk Perkara Ulah Siswa SMA yang Prank Pengelola Koja Trade Mall Pakai Teror Bom Palsu
Syahroni memastikan para pelaku tak terafiliasi jaringan teroris mana pun meski ada gambar Noordin M Top sebagai foto profil WhatsApp-nya.
"Berdasarkan pendalaman terhadap siswa FA dan H, itu hanya terlintas saja, hanya spontanitas mereka," kata Syahroni.