JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus klinik aborsi di Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur. Keenam tersangka masing-masing berinisial IS (44), A (36), AF (40), RF (30), G (29), dan AL (26).
"Tersangka pertama IS, ini perannya yang melakukan aborsi. Kemudian yang kedua ada A, membantu melakukan aborsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metri Jaya, Jumat (3/11/2023).
Selanjutnya, AF berperan mencari orang yang akan melakukan aborsi, sedangkan RF membantu membuang janin hasil aborsi. Polisi juga menangkap G yang kedapatan telah menggugurkan kandungannya, dan AL kekasih G.
Baca juga: Polisi Temukan 7 Kerangka Diduga Janin di Septic Tank Klinik Aborsi Ciracas
Sejauh ini, polisi telah menemukan tujuh kerangka diduga janin di dalam septic tank di klinik aborsi tersebut.
"Penyidik melakukan pengurasan dengan bekerja sama dengan Puslabfor dan kedokteran forensik didapat ada tujuh yang diduga tujuh kerangka janin," ungkap Trunoyudo.
Penyidik kemudian menemukan 41 item barang bukti berupa alat kesehatan. Selain itu, ditemukan pula perlengkapan pendukung dan berbagai bercak atau bekas noda darah.
"Proses ini masih didalami, nanti akan terungkap secara forensik dari mana kerangka janin yang ditemukan. Akan terlihat umurnya dan para korban siapa saja," ujar dia.
Baca juga: Warga Sebut Terduga Pelaku Praktik Aborsi di Jaktim Istri Pensiunan Polisi
Kini, para tersangka telah ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Namun, G dan AL dikenakan wajib lapor.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 428 Ayat 1 juncto Pasal 60 ayat 1 dan Ayat 2, dan atau Pasal 439 dan atau Pasal 441 ayat 2 juncto Pasal 312 huruf d Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 299 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 348 KUHP dan atau Pasal 349 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.