JAKARTA, KOMPAS.com - KPK dan Polda Metro Jaya akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat untuk supervisi kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, KPK dan Polda Metro juga akan menggelar rapat dengar pendapat soal supervisi ini.
"KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik Polda Metro terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo," ucap dia saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: Polda Metro Sudah Terima Balasan Supervisi dari KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Menurut Ade, surat supervisi balasan dari KPK sudah diterima oleh penyidik pada 7 November 2023.
"Untuk materi ini surat tertanggal 6 November 2023. Diterima penyidik tanggal 7 November 2023," ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyurati Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk bersama-sama menangani kasus dugaan pemerasan SYL.
Ade Safri mengatakan, surat ini dikirim langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Baca juga: Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polisi: Minggu ini Ada Update
Tujuannya untuk merujuk surat supervisi terdahulu yang juga dikirimkan Polda Metro kepada KPK.
"Koordinasi Supervisi, (Deputi Korsup) KPK, melaksanakam supervisi penanganan perkara a quo yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik," kata dia.
Menurut dia, ini adalah bentuk transparansi dari Polda Metro untuk mengungkap kasus ini.
"Dan juga untuk membantu proses pengawasan penyidikan yang saat ini kami lakukan," ujar Ade Safri.
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Baca juga: 72 Saksi dan Ahli Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan SYL, 11 di Antaranya Pegawai KPK
Foto momen pertemuan itu beredar luas di dunia maya.
Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).