Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

165 Pengendara di Persimpangan Emporium Pluit Langgar Marka Jalan, Halangi “Zebra Cross”

Kompas.com - 14/11/2023, 10:00 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 165 kendaraan di Persimpangan Emporium Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, melanggar marka jalan pada Selasa (14/11/2023).

Jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut diketahui berdasarkan hitung manual Kompas.com sejak pukul 07.00 hingga 08.00 WIB.

Para pelanggar beramai-ramai melewati batas garis putih yang telah tersedia di lampu lalu lintas.

Hal tersebut menghalangi para pejalan kaki yang melintas di atas zebra cross.

Baca juga: Dalam Satu Jam Terjadi 298 Pelanggaran Lalin di Persimpangan Emporium Pluit

Kendati demikian, salah satu jenis pelanggaran lalu lintas ini tidak ditindak pihak kepolisian yang berjaga.

Namun demikian, polisi terlihat memberhentikan pengendara yang tidak mengenakan helm dan menerobos lalu lintas.

Sementara itu, jalur busway di Jalan Jembatan III Raya tengah dalam proses pengaspalan sehingga terjadi penyempitan jalan.

Aspal tersebut tampak belum kering, ditutupi terpal biru, dan dibatasi dengan cone. Tidak sedikit pengendara masuk jalur transjakarta.

Baca juga: JIS Jadi Venue Piala Dunia U-17, Jakpro Apresiasi FIFA hingga PSSI

Menurut informasi yang Kompas.com terima dari salah satu petugas, polisi memperbolehkan para pengendara masuk ke jalur transjakarta untuk mengurangi kepadatan di Jalan Jembatan III Raya.

Adapun, terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas setelah berkurangnya petugas yang bersiaga di Persimpangan Emporium Pluit.

Beberapa di antara mereka tampak memasuki pos lalu lintas dan berjaga secara bergantian.

Berikut detail pelanggaran di Persimpangan Emporium Pluit, Jakarta Utara, Selasa (14/11/2022) pukul 07.00 hingga 08.00 WIB.

Baca juga: Banyak Bajaj Parkir dan Motor Lawan Arah, Simpang Stasiun Cikini Semrawut Pagi Ini

1. Melewati marka jalan batas garis putih di lampu lalu lintas: 165 pelanggaran.

2. Menerobos lampu merah: 56 pelanggaran.

3. Tidak menggunakan helm: 62 pelanggaran.

4. Melebihi kapasitas: 5 pelanggaran.

5. Menggunakan knalpot brong: 10 pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com