TANGERANG, KOMPAS.com - Transpuan berinisial RM (33) dibunuh W (24) karena tak mau meminjamkan uang. Setelah dibunuh, jasad RM dibuang di pinggir empang, Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, motif itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap tersangka W.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan melakukan tindak pidana karena motif tidak diberikan sejumlah uang dari korban yang mengakibatkan tersangka itu dendam terhadap korban," kata Arief saat dihubungi, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Seorang Pria Bunuh Transpuan di Tangerang, lalu Bakar dan Buang Jasad Korban di Pinggir Empang
Karena dendam, W kemudian menganiaya RM menggunakan balok dan batu sehingga menyababkan korban tewas.
Tak hanya itu, W juga membakar jasad korban dan selanjutnya membuang di pinggir empang, yang terdapat kebun.
"(Akibatnya) korban mengalami luka bakar yang sangat serius, hampir 100 persen karena tinggal sisa kulit-kulit yang memang sudah gosong," ucap Arief.
Arief menambahkan, pembakaran jasad korban itu dilakukan W untuk menghilangkan jejak dan identitasnya.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban pada Kamis (9/11/2023) dini hari.
Baca juga: Utang Membawa Mereka ke Pembunuhan Keji hingga Melacurkan Anak Kandung...
Warga melaporkan penemuan mayat itu kepada polisi sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengidentifikasi jasad korban.
Polisi melakukan penyelidikan untuk mencari pembunuh korban. Tak lebih dari 24 jam, polisi menangkap W.
Saat diperiksa, W mengakui telah menganiaya RM hingga korban meninggal dunia.
"Kami lakukan interogasi awal dan yang bersangkutan membenarkan bahwa telah melakukan upaya kejahatan," ujar Arief.
Kini W telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara di atas tujuh tahun.
Baca juga: Pembunuhan Karyawan MRT di KBT Cakung Diduga Dilakukan saat Korban Pulang Kerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.