JAKARTA, KOMPAS.com - Terlilit utang sering kali membuat seseorang kehilangan akal sehat dan bertindak nekat, seperti yang dilakukan R (29) dan RAD (41).
Diketahui, keduanya terlibat tindak kriminal yang berbeda gara-gara terlilit utang dengan nominal begitu besar.
Hal tersebut membuat R dan RAD saat ini dihadapkan pada permasalahan baru usai polisi menangkap mereka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Motif Pembunuhan Karyawan MRT di KBT Cakung: Pelaku Terlilit Utang Rp 3 Miliar
Utang yang menumpuk membuat R nekat mendalangi pembunuhan pegawai MRT Jakarta (Perseroda) bernama Disa Dwi Yarto (39).
R membunuh Disa bersama tiga pelaku lainnya, yakni IS (31), JS (48), dan satu pelaku lain dengan modus berpura-pura membeli mobil Fortuner milik korban secara cash on delivery (COD).
"Motif para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki utang Rp 3 miliar," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).
"Untuk sementara, keterangannya adalah utang Rp 3 miliar itu karena gaya hidup," terang Titus.
Titus menjelaskan, para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawa korban.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku mengajak korban untuk COD mobil sambil menunjukkan bukti transfer palsu.
Baca juga: Nasib Tragis Karyawan MRT, Niat Jual Mobil Malah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke KBT Cakung
"Pelaku bertemu dengan korban dan menunjukan bukti transfer palsu yang telah diedit," ujar Titus.
Saat itu, Disa tidak percaya terhadap bukti transfer pembelian mobil yang ditunjukkan pelaku sehingga ia memutuskan untuk pulang.
Rupanya, para pelaku yang saat itu mengantarkan korban pulang langsung mengeksekusinya di dalam mobil.
"Para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian, korban dibuang di saluran air KBT (Kanal Banjir Timur) Cakung," ucap Titus.
Usai dibunuh dan dibuang ke KBT Cakung, jasad Disa ditemukan warga mengambang di antara eceng gondok dan tumpukan sampah.
Adapun, R, IS, dan JS telah ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana, sedangkan satu orang pelaku lain masih berstatus buron.
Baca juga: Polisi Tangkap Ibu di Depok yang Jual Anaknya Rp 3 Juta untuk Layani Pria WNA