Salin Artikel

Utang Membawa Mereka ke Pembunuhan Keji hingga Melacurkan Anak Kandung...

Diketahui, keduanya terlibat tindak kriminal yang berbeda gara-gara terlilit utang dengan nominal begitu besar.

Hal tersebut membuat R dan RAD saat ini dihadapkan pada permasalahan baru usai polisi menangkap mereka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Utang yang menumpuk membuat R nekat mendalangi pembunuhan pegawai MRT Jakarta (Perseroda) bernama Disa Dwi Yarto (39).

R membunuh Disa bersama tiga pelaku lainnya, yakni IS (31), JS (48), dan satu pelaku lain dengan modus berpura-pura membeli mobil Fortuner milik korban secara cash on delivery (COD).

"Motif para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki utang Rp 3 miliar," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).

"Untuk sementara, keterangannya adalah utang Rp 3 miliar itu karena gaya hidup," terang Titus.

Titus menjelaskan, para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawa korban.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku mengajak korban untuk COD mobil sambil menunjukkan bukti transfer palsu.

"Pelaku bertemu dengan korban dan menunjukan bukti transfer palsu yang telah diedit," ujar Titus.

Saat itu, Disa tidak percaya terhadap bukti transfer pembelian mobil yang ditunjukkan pelaku sehingga ia memutuskan untuk pulang.

Rupanya, para pelaku yang saat itu mengantarkan korban pulang langsung mengeksekusinya di dalam mobil.

"Para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian, korban dibuang di saluran air KBT (Kanal Banjir Timur) Cakung," ucap Titus.

Usai dibunuh dan dibuang ke KBT Cakung, jasad Disa ditemukan warga mengambang di antara eceng gondok dan tumpukan sampah.

Adapun, R, IS, dan JS telah ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana, sedangkan satu orang pelaku lain masih berstatus buron.

Jual anak kandung

Sementara itu, RAD tega menjual putri kandungnya yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang.

Kepada polisi, RAD mengaku terjerat pinjaman online (pinjol) hampir Rp 100 juta sehingga membujuk anaknya yang masih duduk di bangku SMP agar berhubungan badan dengan seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir berinisial T.

"Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).

Secara terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Nurhayati mengatakan, perbuatan tercela yang dilakukan RAD terhadap putrinya sudah berlangsung sejak 2022.

"Pada tahun 2022 pelaku RAD butuh uang karena banyak utang online. Akhirnya pelaku RAD menawarkan korban kepada pelaku T," kata Nurhayati kepada Kompas.com, Minggu.

Nur menambahkan, RAD sudah tiga kali memaksa anaknya untuk melayani T dengan total imbalan sebesar Rp 6.000.000.

"Yang ketiga kali, dua TKP lainnya di Jakarta, satu di Depok. Tiga TKP total transaksi Rp 6.000.000. Kasus TKP Depok ini transaksi ketiga, sebesar Rp 3.000.000," lanjut Nur.

Atas perbuatannya, RAD terancam pasal berlapis dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

"Yakni, untuk ancaman hukuman Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak paling lama 10 tahun dan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun," ujar Nur.

Cara instan menghadapi tekanan

Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rakhmat Hidayat menilai kasus yang dilakukan R maupun RAD merupakan cara instan menghadapi tekanan.

"Karena beban kehidupan ekonomi semakin meningkat pasca Covid-19, orang banyak yang melakukan pilihan instan, solusi kehidupan yang instan, mereka pinjol (pinjaman online), kemudian melakukan tindakan-tindakan kriminalitas untuk menghadapi tekanan-tekanan," kata Rakhmat saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/11/2023).

Rakhmat berpandangan, permasalahan orang-orang terlilit utang didasari oleh upaya berjuang untuk hidup.

Untuk masyarakat kelas ke bawah, mereka akan terlilit utang guna bertahan hidup. Sementara itu, masyarakat kelas menengah akan terlilit utang untuk memenuhi gaya hidup.

"Tapi kelas bawah ini karena mereka tidak punya income (pemasukan) yang relatif stabil, mereka tergerus dalam lilitan utang tersebut. Makanya angka kriminalitas yang terjadi gara-gara pinjol, lilitan utang itu relatif lebih banyak di kelas bawah," jelas Rakhmat.

"Tapi ada beberapa kasus dia di kelas bawah, tapi dia sudah berdekatan dengan kelas menengah," tuturnya.

(Tim Redaksi: M Chaerul Halim, Nabilla Ramadhian, Wasti Samaria Simangunsong, Fabian Januarius Kuwado, Akhdi Martin Pratama, Sabrina Asril, Irfan Maullana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/13/08262951/utang-membawa-mereka-ke-pembunuhan-keji-hingga-melacurkan-anak-kandung

Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke