Sementara itu, RAD tega menjual putri kandungnya yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang.
Kepada polisi, RAD mengaku terjerat pinjaman online (pinjol) hampir Rp 100 juta sehingga membujuk anaknya yang masih duduk di bangku SMP agar berhubungan badan dengan seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir berinisial T.
"Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).
Secara terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Nurhayati mengatakan, perbuatan tercela yang dilakukan RAD terhadap putrinya sudah berlangsung sejak 2022.
"Pada tahun 2022 pelaku RAD butuh uang karena banyak utang online. Akhirnya pelaku RAD menawarkan korban kepada pelaku T," kata Nurhayati kepada Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Polisi: Ibu di Depok yang Jual Putrinya untuk Layani WN Mesir Mengaku Terlilit Pinjol
Nur menambahkan, RAD sudah tiga kali memaksa anaknya untuk melayani T dengan total imbalan sebesar Rp 6.000.000.
"Yang ketiga kali, dua TKP lainnya di Jakarta, satu di Depok. Tiga TKP total transaksi Rp 6.000.000. Kasus TKP Depok ini transaksi ketiga, sebesar Rp 3.000.000," lanjut Nur.
Atas perbuatannya, RAD terancam pasal berlapis dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.
"Yakni, untuk ancaman hukuman Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak paling lama 10 tahun dan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun," ujar Nur.
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rakhmat Hidayat menilai kasus yang dilakukan R maupun RAD merupakan cara instan menghadapi tekanan.
Baca juga: Terjerat Pinjol Rp 100 Juta, Ibu di Depok Jual Anak Perempuannya ke WN Mesir
"Karena beban kehidupan ekonomi semakin meningkat pasca Covid-19, orang banyak yang melakukan pilihan instan, solusi kehidupan yang instan, mereka pinjol (pinjaman online), kemudian melakukan tindakan-tindakan kriminalitas untuk menghadapi tekanan-tekanan," kata Rakhmat saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/11/2023).
Rakhmat berpandangan, permasalahan orang-orang terlilit utang didasari oleh upaya berjuang untuk hidup.
Untuk masyarakat kelas ke bawah, mereka akan terlilit utang guna bertahan hidup. Sementara itu, masyarakat kelas menengah akan terlilit utang untuk memenuhi gaya hidup.
"Tapi kelas bawah ini karena mereka tidak punya income (pemasukan) yang relatif stabil, mereka tergerus dalam lilitan utang tersebut. Makanya angka kriminalitas yang terjadi gara-gara pinjol, lilitan utang itu relatif lebih banyak di kelas bawah," jelas Rakhmat.
"Tapi ada beberapa kasus dia di kelas bawah, tapi dia sudah berdekatan dengan kelas menengah," tuturnya.
(Tim Redaksi: M Chaerul Halim, Nabilla Ramadhian, Wasti Samaria Simangunsong, Fabian Januarius Kuwado, Akhdi Martin Pratama, Sabrina Asril, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.