Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Membawa Mereka ke Pembunuhan Keji hingga Melacurkan Anak Kandung...

Kompas.com - 13/11/2023, 08:26 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terlilit utang sering kali membuat seseorang kehilangan akal sehat dan bertindak nekat, seperti yang dilakukan R (29) dan RAD (41).

Diketahui, keduanya terlibat tindak kriminal yang berbeda gara-gara terlilit utang dengan nominal begitu besar.

Hal tersebut membuat R dan RAD saat ini dihadapkan pada permasalahan baru usai polisi menangkap mereka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bunuh pegawai MRT

Baca juga: Motif Pembunuhan Karyawan MRT di KBT Cakung: Pelaku Terlilit Utang Rp 3 Miliar

Utang yang menumpuk membuat R nekat mendalangi pembunuhan pegawai MRT Jakarta (Perseroda) bernama Disa Dwi Yarto (39).

R membunuh Disa bersama tiga pelaku lainnya, yakni IS (31), JS (48), dan satu pelaku lain dengan modus berpura-pura membeli mobil Fortuner milik korban secara cash on delivery (COD).

"Motif para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki utang Rp 3 miliar," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).

"Untuk sementara, keterangannya adalah utang Rp 3 miliar itu karena gaya hidup," terang Titus.

Titus menjelaskan, para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawa korban.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku mengajak korban untuk COD mobil sambil menunjukkan bukti transfer palsu.

Baca juga: Nasib Tragis Karyawan MRT, Niat Jual Mobil Malah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke KBT Cakung

"Pelaku bertemu dengan korban dan menunjukan bukti transfer palsu yang telah diedit," ujar Titus.

Saat itu, Disa tidak percaya terhadap bukti transfer pembelian mobil yang ditunjukkan pelaku sehingga ia memutuskan untuk pulang.

Rupanya, para pelaku yang saat itu mengantarkan korban pulang langsung mengeksekusinya di dalam mobil.

"Para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian, korban dibuang di saluran air KBT (Kanal Banjir Timur) Cakung," ucap Titus.

Usai dibunuh dan dibuang ke KBT Cakung, jasad Disa ditemukan warga mengambang di antara eceng gondok dan tumpukan sampah.

Adapun, R, IS, dan JS telah ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana, sedangkan satu orang pelaku lain masih berstatus buron.

Baca juga: Polisi Tangkap Ibu di Depok yang Jual Anaknya Rp 3 Juta untuk Layani Pria WNA

Jual anak kandung

Sementara itu, RAD tega menjual putri kandungnya yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang.

Kepada polisi, RAD mengaku terjerat pinjaman online (pinjol) hampir Rp 100 juta sehingga membujuk anaknya yang masih duduk di bangku SMP agar berhubungan badan dengan seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir berinisial T.

"Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).

Secara terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Nurhayati mengatakan, perbuatan tercela yang dilakukan RAD terhadap putrinya sudah berlangsung sejak 2022.

"Pada tahun 2022 pelaku RAD butuh uang karena banyak utang online. Akhirnya pelaku RAD menawarkan korban kepada pelaku T," kata Nurhayati kepada Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Polisi: Ibu di Depok yang Jual Putrinya untuk Layani WN Mesir Mengaku Terlilit Pinjol

Nur menambahkan, RAD sudah tiga kali memaksa anaknya untuk melayani T dengan total imbalan sebesar Rp 6.000.000.

"Yang ketiga kali, dua TKP lainnya di Jakarta, satu di Depok. Tiga TKP total transaksi Rp 6.000.000. Kasus TKP Depok ini transaksi ketiga, sebesar Rp 3.000.000," lanjut Nur.

Atas perbuatannya, RAD terancam pasal berlapis dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

"Yakni, untuk ancaman hukuman Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak paling lama 10 tahun dan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun," ujar Nur.

Cara instan menghadapi tekanan

Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rakhmat Hidayat menilai kasus yang dilakukan R maupun RAD merupakan cara instan menghadapi tekanan.

Baca juga: Terjerat Pinjol Rp 100 Juta, Ibu di Depok Jual Anak Perempuannya ke WN Mesir

"Karena beban kehidupan ekonomi semakin meningkat pasca Covid-19, orang banyak yang melakukan pilihan instan, solusi kehidupan yang instan, mereka pinjol (pinjaman online), kemudian melakukan tindakan-tindakan kriminalitas untuk menghadapi tekanan-tekanan," kata Rakhmat saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/11/2023).

Rakhmat berpandangan, permasalahan orang-orang terlilit utang didasari oleh upaya berjuang untuk hidup.

Untuk masyarakat kelas ke bawah, mereka akan terlilit utang guna bertahan hidup. Sementara itu, masyarakat kelas menengah akan terlilit utang untuk memenuhi gaya hidup.

"Tapi kelas bawah ini karena mereka tidak punya income (pemasukan) yang relatif stabil, mereka tergerus dalam lilitan utang tersebut. Makanya angka kriminalitas yang terjadi gara-gara pinjol, lilitan utang itu relatif lebih banyak di kelas bawah," jelas Rakhmat.

"Tapi ada beberapa kasus dia di kelas bawah, tapi dia sudah berdekatan dengan kelas menengah," tuturnya.

(Tim Redaksi: M Chaerul Halim, Nabilla Ramadhian, Wasti Samaria Simangunsong, Fabian Januarius Kuwado, Akhdi Martin Pratama, Sabrina Asril, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com