Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Ancam Cabut KJP Siswa SMA yang Hendak Bacok Satpam di Jakbar

Kompas.com - 14/11/2023, 17:56 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus siswa SMA yang membawa celurit hingga hendak membacok satpam di Kalideres, Jakarta Barat.

"Pelajar membawa sajam (KJP mau dicabut), karena tawuran melanggar aturan," ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa. (14/11/2023).

Baca juga: Belasan Pelaku Tawuran di Johar Baru Dihukum Cuci Kaki Ibu, Polisi: Biar Ingat Orangtua kalau Terulang Lagi

Heru menyebut telah mendata siswa SMA yang terlibat rencana tawuran itu. Berdasarkan data sementara, total ada tujuh pelajar yang hendak tawuran.

Eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun menyerahkan kasus tawuran kepada kepolisian untuk memberikan efek jera.

“Sudah ada yang ditangkap, kasusnya lagi diproses sama pak polisi,” ucap Heru.

Sebelumnya, sejumlah siswa SMA konvoi menggunakan sepeda motor di kompleks kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Salah satu siswa mengancam satpam bernama Hidayat menggunakan celurit yang digenggamnya.

Baca juga: KJP 19 Pelajar yang Tawuran di Johar Baru Terancam Dicabut

"Saya sempat diancam. Bukan diancam lagi ya, saya mau dibacok. Saya mengelak, daripada saya lawan takut mati konyol," ujar Hidayat kepada wartawan di lokasi, Jumat (10/11/2023).

Hidayat mengatakan, para siswa SMA yang belum diketahui identitasnya itu konvoi menggunakan tiga sepeda motor. Hidayat pun sempat mengejar para pelajar itu.

Menurut Hidayat, ada sekitar tiga siswa yang membawa senjata tajam.

"Mereka membawa sajam, terus saya halau. Saya kejar ke arah Citra 8, kehilangan jejak," ungkap dia.

Tak lama, polisi menangkap tiga siswa SMA itu kurang dari 1x24 jam usai mendapatkan informasi dari warga.

Baca juga: Jalan Dewi Sartika Bebas Tawuran sejak 2017, Baru Muncul Lagi 2 Bulan Belakangan

Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, satu dari tiga pelajar itu telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni DA (16).

DA adalah yang mengancam satpam kompleks menggunakan celurit.

"DA ini, kami jerat dengan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam," kata Andri.

Dalam penangkapan tiga pelajar itu, polisi menyita empat barang bukti, yakni tiga celurit dan satu stick golf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com