JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 19 pelajar pelaku tawuran dihukum harus mencuci kaki ibu masing-masing di Mapolsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Kanitreskrim Polsek Johar Baru AKP Rasid mengatakan, hukuman itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku tawuran.
"Dilakukan aksi cuci kaki ibu sebagai hukuman atau teguran kepada anak tawuran itu agar tidak lagi mengulangi. Supaya kalau mereka mau melakukan itu lagi, ingat sama orangtua," kata Rasid saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/11/203).
Baca juga: KJP 19 Pelajar yang Tawuran di Johar Baru Terancam Dicabut
Menurut dia, orangtua para pelaku terkejut saat dipanggil ke kantor polisi dan menjemput anaknya. Sebab, tidak menyangka anak-anak mereka akan terlibat dalam tawuran.
"Orang tua sih jelas awalnya enggak percaya anaknya terlibat tawuran. Setelah (anaknya) diamankan dan (ketahuan) terlibat, baru mereka sadar kalau kelakuan anaknya seperti itu di luar," jelas dia.
Selain hukuman itu, para pelaku tawuran juga diberi hukuman lain berupa wajib lapor. Mereka juga akan diberikan pembinaan dari pihak kepolisian.
Di bawah arahan polsek, para pelaku diminta untuk mengarahkan petugas mencari rekan-rekannya yang turut terlibat dalam aksi.
"Minta mereka untuk jemput teman-temannya di rumahnya, karena mereka yang lebih tahu," ucap Rasid.
Baca juga: Kembalinya Tawuran di Jalan Dewi Sartika Setelah 6 Tahun Berhenti, Langsung Makan Korban
Saat ini, Polsek Johar Baru masih memburu dalang di balik aksi-aksi tawuran di Johar Baru. Hal itu sebagai upaya untuk mewujudkan Johar Baru sebagai daerah zero tawuran.
"Kami ingin zero tawuran. Kami upayakan agar (pelaku tawuran) ditangkap semua," imbuh dia.
Untuk diketahui, tawuran antarpelajar ini pecah di kawasan Gang T, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.