JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah (Polda Metro Jaya) hari ini, Selasa (14/11/2023).
Dengan demikian, Firli sudah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik dalam dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Diketahui, Firli juga tak menghadiri panggilan polisi pada Selasa (8/11/2023) lalu.
Melihat situasi itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berpandangan Firli tidak bisa mangkir hanya karena memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK.
Baca juga: Firli Bahuri Akan Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri Kamis Ini
"Soal adanyapanggilan Dewas KPK, maka lebih mengikat secara hukum panggilan Polda Metro Jaya. Karena ini menyangkut kejahatan atau tindak pidana," ucap Fickar kepada Kompas.com, Selasa (14/11/2023).
Menurut Fickar, panggilan Dewas KPK itu sebetulnya hanya berkaitan soal etika dan perilaku yang berkaitan dengan tugas Firli sebagai Ketua KPK.
"Jadi, lebih mengikat dan memaksa panggilan Polda Metro Jaya. Apalagi justru hanya memimpin siaran pers yang bisa dilakukan komisioner lain," ungkap Fickar.
Selain diperiksa Dewas KPK, Firli memang tampak menghadiri konferensi pers tentang pencarian dan penangkapan Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK.
Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Baca juga: Firli Bahuri Kembali Mangkir, Polda Metro Minta KPK Ajukan Tanggal Pemeriksaan
Harun yang merupakan Mantan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI-P) itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK pada tahun 2020.
Dalam kesempatan yang sama, Firli juga menyampaikan operasi tangkap tangan KPKd i lingkungan Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. Status kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Meski demikian, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum juga menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Baca juga: Firli Kembali Mangkir dari Panggilan Polda, Kapolri Bantah Ada Pembiaran
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli dan SYL di lapangan badminton. Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dia turut membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.