DEPOK, KOMPAS.com - GMB (43) alias Preso, debt collector gadungan di Depok, Jawa Barat, mengaku memiliki ribuan data kredit motor dari sebuah aplikasi.
Dengan membayar Rp 150.000 sampai Rp 200.000 saja, kata Preso, dia sudah bisa mengantongi ribuan data "kreditan" sepeda motor dari berbagai daerah di Indonesia. Kendati begitu, ia menolak menjelaskan lebih rinci perihal aplikasi tersebut.
"Ada di data, datanya beli dari aplikasi, ada di situ datanya. Satu kali beli dapat ribuan data se-Indonesia," kata Preso saat dihadirkan dalam rilis perkara Mapolres Metro Depok, Selasa (14/11/2023).
Usai menentukan targetnya, Preso langsung mengamati korban. Setelah itu dia menghampiri seraya membawa surat leasing palsu buatannya untuk meyakinkan korban.
Baca juga: Polisi Tangkap Debt Collector Gadungan di Depok yang Bawa Kabur Motor Orang
Seperti yang terjadi pada Oktober 2023 lalu. Preso beraksi mendekati korban dengan menanyakan apakah kredit motor korban telah lunas atau belum.
"Saat berada di TKP Jalan Raden Saleh pada 5 Oktober 2023, tersangka melihat satu unit motor. Kemudian tersangka mendekati korban, seolah-olah menanyakan apakah kredit motornya sudah lunas atau belum," ungkap Simaremare.
Setelah itu, Preso menyatakan bahwa motor korban harus dibawa ke pool leasing yang berada di kawasan Sukmajaya.
"Tersangka bersama-sama dengan korban lalu berangkat ke pool leasing sepeda motor bekas tarikan di Sukmajaya. Setelah tiba di pool, tersangka langsung kabur melarikan diri membawa motor korban," tutur Simaremare.
Baca juga: Lakukan Ini kalau Dicegat Debt Collector di Tengah Jalan
Korban yang tidak tahu apa-apa pun bertanya dan menunjukkan surat yang diserahkan tersangka kepada petugas pool leasing di lokasi.
Namun, karena Preso bukan pegawai di sana, petugas leasing mengaku tidak mengenali tersangka.
Korban akhirnya melapor ke Polres Metro Depok. Saat proses penyelidikan, polisi yang melihat tersangka di Jalan Raya GDC langsung meringkusnya.
"Kemarin kita lihat tersangka berada di Jalan Raya GDC, di pinggir jalan. Kemudian kita lakukan penangkapan terhadap tersangka dan sekarang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Metro Depok," tutur Simaremare.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.