BOGOR, KOMPAS.com - Bea Cukai Bogor, Jawa Barat, memusnahkan 4,6 juta rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai.
Jutaan rokok tersebut disita oleh petugas dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Januari-Oktober 2023.
Selain rokok ilegal, petugas Bea Cukai Bogor juga menyita 2.911 botol minuman beralkohol berbagai merek.
Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Amin Tri Sobri mengatakan, barang-barang ilegal itu diamankan dari sejumlah lokasi yang tersebar di wilayah Bogor, Cianjur, Sukabumi, dan Depok.
"Barang-barang ini kami amankan dari warung, barang kiriman (ekspedisi), dan hasil sitaan dari pemda melalui Satpol PP," kata Amin di Kantor Bea Cukai Bogor, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Foto Viral Menu Pencegah Stunting di Depok Cuma Tahu-Sawi, padahal Anggarannya Rp 4,4 Miliar
Amin menambahkan, seluruh barang bukti sitaan tersebut akan dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin.
Ia menyebutkan, nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 1,2 miliar dengan potensi penerimaan pajak negara sebesar Rp 3,2 miliar.
"Termasuk penindakan yang diselesaikan dengan denda administrasi sebesar tiga kali nilai cukai sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sebanyak 31 kasus dengan total denda Rp 1 miliar lebih," papar Amin.
Amin berharap, pemusnahan barang bukti dalam kasus yang telah berkekuatan hukum tetap ini dapat memberikan keadilan bagi para pelaku usaha, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Dan tidak diedarkan kembali ke masyarakat dengan tujuan melindungi masyarakat," tutur dia.
Baca juga: Pekerja Jasa Marga yang Hanyut di Bogor Ditemukan Meninggal Dunia
Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jawa Barat Finari Manan memastikan, pemusnahan barang ilegal sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Hal itu tertuang dalam Surat Persetujuan Nomor S-124/MK.6/KNL.0803/2023 tanggal 12 September 2023.
Selain itu, Surat Persetujuan Nomor S-126/MK.6/KNL.0803/2023 tanggal 25 September 2023, dan S-151/MK.6/KNL.0803/2023 tanggal 8 November 2023.
"Kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas kegiatan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai yang bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum di wilayah kerja Bea Cukai Bogor," tutur Finari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.