Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Dimintai Rokok, Lima Pengamen Keroyok Pemuda di Bekasi

Kompas.com - 16/11/2023, 13:47 WIB
Firda Janati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Warga Kota Bekasi berinisial MY (23) dikeroyok lima pengamen di Jalan Perum Mutiara Gading Timur, Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (15/11/2023) pukul 18.15 WIB.

Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn mengatakan, pengeroyokan bermula saat MY mendatangi para pelaku yang sedang berkumpul.

"Korban minta rokok kepada pelaku K dengan cara memaksa sehingga membuat pelaku dan teman-teman kesal," ujar Ririn di Mapolsek Bantar Gebang, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Polisi Tetapkan Pengemudi Ojol Jadi Tersangka Pengeroyokan Kru Konten Kreator di Tebet

Ririn mengatakan, dari keterangan pelaku, korban sempat mengucapkan kata yang membuat para pelaku naik pitam.

Kelima pelaku, A, N, K, F dan MRF langsung mengeroyok korban. Pelaku A bahkan melempar batu ke korban.

"Korban sempat mengatakan 'daerah ini gue yang pegang'. Pelaku A langsung memukul korban, diikuti pelaku N, K, dan F. Pelaku MRF memukul dan menendang," jelas Ririn.

Karena dikeroyok, korban pun terjatuh. Para pelaku tetap menghantam MF hingga terkapar.

"Para pelaku menginjak-injak korban, pelaku A juga melempar batu ke arah kepala korban," imbuh Ririn.

Peristiwa pengeroyokan itu diketahui warga, para pelaku langsung kocar-kacir. Satu pelaku berinisial MRF berhasil ditangkap.

Baca juga: 3 Pemuda yang Keroyok Anggota TNI di Jaksel Mengaku Kapok

"Setelah kejadian, pelaku A, N, K dan F melarikan diri, sedangkan pelaku MRF dapat diamankan warga," tuturnya.

Korban yang telah terkapar dalam kondisi kepala bersimbah darah itu dilarikan ke RSUD Kota Bekasi.

"Korban mengalami luka robek pada daun telinga sebelah kanan, lubang telinga kiri mengeluarkan darah, hidung keluar darah, dan pergelangan tangan kiri patah," jelasnya.

"Korban saat ini ada RSUD, jadi berdasarkan informasi yang kami dapat kondisi korban kritis," ucap dia.

Empat pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran. Mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Baca juga: Pabrik Arang Ilegal di Bekasi Ditutup, Pemilik Pasrah dan Karyawan Dirumahkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com