JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial RNA (19) melaporkan kekasihnya yang merupakan selebritis berinisial LD atas dugaan penganiayaan ke polisi.
Awalnya, RNA melaporkan LD ke Polda Metro Jaya, Rabu (8/11/2023).
"Jadi benar kejadian tersebut sudah kami terima laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Namun, kasus penganiayaan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Pesan PSK Online, Pria di Tambun Jadi Korban Penganiayaan dan Pemerasan
"Laporannya ke Polda Metro Jaya, tapi dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Trunoyudo.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan LD ini pertama kali diketahui setelah salah satu anggota DPR RI mengunggah videonya.
Dalam video itu, tampak LD sedang memeluk dari belakang sambil mengancam kekasihnya. Selain itu, ia berucap kata-kata mencela institusi Polri.
Anggota dewan itu juga membagikan foto luka yang dialami RNA. Ia lantas menyebut Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo @listyosigitprabowo di dalam unggahannya.
Baca juga: Kesal Disuruh Kerja, Seorang Suami di Tangerang Aniaya Istrinya Pakai Balok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.