Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Terang Polemik Pembangunan Kantor Lurah Curug di Sisi SMAN 10 Depok

Kompas.com - 17/11/2023, 08:35 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

DEPOK, KOMPAS.com - Polemik pembangunan Kantor Lurah Curug di sisi lahan SMAN 10 Depok menemui titik terang usai pertemuan kedua pihak, yakni dari sekolah dan Pemerintah Kota Depok, Rabu (15/11/2023) lalu.

Berdasar hasil pembahasan, pihak sekolah menyatakan tidak berkeberatan dengan rencana pembangunan yang memakai lahan di sebelah gedung SMAN 10 Depok.

Tepis isu alih fungsi lahan

Menanggapi informasi beredar soal pengambilan lahan serta penggeseran alih fungsi area pembangunan, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Wahid Suryono menyangkal kedua hal itu.

Kata Wahid, Pemerintah Kota Depok tidak mencaplok lahan SMAN 10 Depok untuk membangun kantor Kelurahan Curug.

"Saya ingin luruskan, Pemkot bukan ambil lahan sekolah," ucap Wahid kepada Kompas.com, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Bantah Caplok Lahan SMAN 10 Depok buat Bangun Kantor Lurah, BKD: Sejak Awal Itu Lahan Pemkot

Sebab, kata dia sejak awal lahan untuk gedung kelurahan baru nantinya adalah milik dan kewenangan Pemkot Depok. Sedangkan lahan untuk SMAN 10 Depok sudah ada di kewenangan Provinsi Jawa Barat.

Padahal, dalam Surat Keputusan Wali Kota Tahun 2013 tertuang bahwa dari 10.000 meter persegi tanah yang diterima Pemkot Depok dari perusahaan swasta, sedangkan 9.000 meter persegi untuk pembangunan SMAN 10 Depok, dan 1.000 meter persegi untuk membangun kantor UPT Pendidikan TK dan SD Kecamatan Bojongsari.

Wahid menjelaskan, sebelum Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 terbit, kewenangan pendidikan dasar dan menengah memang berada di bawah wewenang kabupaten atau kota.

Baca juga: Orangtua Murid Protes Lahan SMAN 10 Depok Mau Dialihfungsi Jadi Kantor Lurah

Namun, setelah UU itu terbit, membuat kewenangan pendidikan menengah dalam hal ini SMA dan SMK telah menjadi kewenangannya pemerintah provinsi.

Artinya, kata dia, semua sarana prasarana pun kewenangannya berpindah. Maka itu otomatis juga diserahterimakan ke pemilik kewenangan yang baru.

"Nah, konteksnya berarti sarana prasarana SMA yang ada di Depok, termasuk guru-gurunya, pegawainya, semua diserahterimakan kepada Pemprov Jawa Barat (Jabar)," ucap Wahid.

Serahkan area SMAN 10 Depok ke Pemprov Jabar

Menindaklanjuti terbitnya UU tersebut, pada 2017, Pemkot Depok pun menyerahkan lahan SMAN 10 seluas 7.777 meter persegi ke Pemprov Jabar, yang mana kata Wahid sudah termasuk 1.000 meter persegi untuk arboretum.

Sedangkan sisanya, yang 2.233 meter persegi akan digunakan untuk membangun Kantor Kelurahan Curug.

"Nah, yang sisa 2.233 meter persegi itu (akan) menjadi lokasi pembangunan kantor kelurahan. Hasil pertemuan kami dengan orangtua dan sekolah, saya anggap sudah clear," ucap dia.

Siswa bisa ikut menggunakan lahan

Walau Pemkot Depok tetap membangun kantor kelurahan di atas lahan seluas 2.233 meter, Wahid menyebut, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Depok tak akan kehilangan lahan terbuka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com