JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menyegel tempat hiburan malam di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2023).
Pengamatan Kompas.com di lokasi, terdapat dua garis polisi berbentuk X melintang di pintu masuk tempat hiburan malam itu.
Lokasinya berada di lantai tiga Gedung Graha Tirtadi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Heru Budi Tegaskan Kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 Sesuai PP 51 Tahun 2023
Saat Kompas.com hendak masuk ke lokasi tempat hiburan malam itu, terdapat dua orang penjaga dan empat penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri di lokasi.
Belum diketahui alasan polisi menyegel tempat hiburan malam ini.
Saat awak media mencoba mengambil foto di lokasi, salah satu petugas sekuriti menegur.
"Nanti dulu ya (liputnya), pemiliknya nanti datang," ucap pihak keamanan tempat hiburan malam itu.
Terpisah, salah satu saksi bernama Supri (45) mengatakan, terdapat razia yang terjadi pada Minggu dini hari.
Baca juga: Jasad Balita yang Hanyut di Sungai Ciliwung Akhirnya Ditemukan Usai 2 Hari Hilang
Ia yang sedang merenovasi lantai dua gedung ini mendengar ada suara teriakan di tempat hiburan malam itu.
Namun, ia tak tahu pasti apa penyebabnya. Supri mengatakan, kejadian itu sekitar pukul 01.00 WIB.
"Semalam ada peristiwa (razia) kayaknya, saya dengar suara teriak-teriak di dalam tempat hiburan malam," ucap Supri saat ditemui di lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.