JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah menerima rekomendasi besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 dari Dewan Pengupahan.
Rekomendasi itu diserahkan setelah sebelumnya Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar sidang untuk membahas besaran rekomendasi UMP DKI Jakarta 2024.
"Rekomendasi kayaknya sudah dikirim ke Dinas Tenaga Kerja. Sekarang masih di Asisten Pemerintahan sedang diparaf," ujar Heru Budi saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/11/2023).
Meski begitu, Heru Budi enggan berkomentar lebih lanjut soal kemungkinan besaran UMP DKI 2024. Dia hanya menegaskan, penetapannya akan mengacu pada aturan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Adapun keputusan besaran UMP DKI 2024 bakal ditetapkan paling lambat 21 November 2023.
"Ya, kan tadi ada rapat dengan Kemendagri dengan Kementerian Tenaga Kerja, mengacu ke PP 51 2023. Paling lambat besok, 21 November 2023 paling lamba," kata Heru Budi.
Untuk diketahui, sidang Dewan Pengupahan yang membahas rekomendasi besaran UMP DKI 2024 digelar, Jumat (18/11/2023).
Sidang tersebut digelar terbatas dengan melibatkan pemerintah daerah, pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi.
Sidang tersebut pun menghasilkan rekomendasi yang diserahkan kepada Heru Budi untuk menjadi pertimbangan dalam penetapan UMP.
Dari unsur serikat buruh menolak kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 disesuaikan dengan PP Nomor 51 Tahun 2023. Mereka tetap meminta upah minimum 2024 naik 15 persen.
Sementara unsur pemerintah dan pengusaha mengusulkan, kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023.
Namun, pengusaha mengusulkan nilai variabel alfa 0,2 sehingga UMP DKI Jakarta 2024 menjadi Rp 5.043.000. Sedangkan pemerintah mengusulkan variabel alfa 0,3 menjadi Rp 5.063.000.
Baca juga: Pemprov DKI: Kalau UMP Terlalu Tinggi, Malah Banyak PHK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.