Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 dari 3 Remaja Pengeroyok di Matraman Pukuli Kepala Korban Pakai Bambu

Kompas.com - 20/11/2023, 18:58 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu dari tiga pelaku yang mengeroyok warga bernama AMH (29), MAS (18), memukuli korban menggunakan sebatang bambu.

AMH dikeroyok oleh MAS, MR (19), dan IM (17) di Gang Sengon, Jalan Kayumanis VII, Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Pelaku MAS memukul kepala korban dengan bambu sekitar lebih dari dua kali," kata Kapolsek Matraman Kompol Mobri Cardo Panjaitan di kantornya, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Tak Terima Dilerai Saat Tawuran, Tiga Remaja Keroyok Warga di Matraman

MAS memukuli AMH karena dia dan tiga kawannya tidak terima korban hendak melerai aksi tawuran yang mereka lakukan.

Tawuran antara kelompok Palmeriam dan kelompok Kayumanis itu terjadi di depan Stasiun Pondok Jati. Para pengeroyok AMH merupakan kelompok Palmeriam.

"Korban dipukuli dengan bambu yang panjangnya sekitar satu meter. Menurut pengakuan pelaku, bambu ditemukan di jalan (bukan dibawa saat tawuran)," tutur Mobri.

Selain MAS, dua pelaku lainnya juga memukuli AMH. Pelaku MR memukul sebanyak sembilan kali dengan tangan kosong.

Begitu pula dengan IM yang turut memukuli korban dengan tangan kosong.

Baca juga: Tawuran Antarpemuda di Matraman Terjadi Setelah Aksi Saling Ejek di Media Sosial

Akibatnya, kepala dan wajah AMH terluka, sedangkan kakinya terluka karena korban terperosok ke selokan.

Adapun para pelaku awalnya janjian di WhatsApp untuk tawuran usai saling ejek di media sosial.

Saat saling kejar, dua kelompok remaja itu bertemu dengan AMH yang baru pulang dari warung setempat. Korban berniat untuk melerai para pelaku.

Namun, AMH justru dikejar oleh para remaja dari kelompok Palmeriam sampai terperosok ke selokan dan kakinya terluka.

Ia pun dikeroyok oleh tiga anggota kelompok Palmeriam sampai babak belur. Usai mengeroyok AMH, para pelaku kabur.

Baca juga: 3 Pengeroyok Warga Matraman Negatif Narkoba dan Alkohol

Sementara itu, korban langsung dibawa ke RS Persahabatan oleh sejumlah saksi yang ada di sekitar lokasi.

Mobri mengungkapkan, pihaknya langsung menangkap para pelaku pada hari yang sama, yaitu sekitar pukul 09.30 WIB.

"Para pelaku disangkakan Pasal 170 KUP tentang Penganiayaan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara," jelas Mobri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com