Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron di Negaranya, 7 WN China Lakukan Aksi Kejahatan dari Indonesia

Kompas.com - 21/11/2023, 15:36 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh warga China yang buron di negaranya, melakukan tindak pidana di Indonesia.

Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RTT) memasukkan mereka ke daftar pencarian orang (DPO) setelah menerima laporan warga China yang merasa dirugikan di Negeri Tirai Bambu.

“Dengan posisi ketujuh warga negara asing (WNA) tersebut sudah berada di Indonesia. Sebagai contoh, kejahatan dunia maya, mereka melakukan tindak pidana penipuannya saat berada di Indonesia, bukan pada saat di China,” jelas Kasi Iinteldakim Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Bong Bong Prakoso kepada Kompas.com, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Imigrasi Tangkap WN China yang Buron, Pelaku Sempat Jabat Direktur Perusahaan Konsultan

“Contoh lain, penggelapan dana masyarakat. Dia membuka peluang investasi di negaranya. Namun, investasi tersebut tidak berjalan sehingga mengakibatkan pihak yang dirugikan melaporkan kepada polisi,” ucap Bong melanjutkan.

Adapun, penangkapan terhadap mereka dimulai sejak 14 Oktober hingga 16 November 2023 berdasarkan surat Kedutaan Besar China di Jakarta.

Tujuh tersangka masing-masing berinisial XY (52), CJ (89), YW (52), WY (38), WL (31), CW (41), dan HL (51).

Baca juga: Imigrasi Jakut Tangkap 7 WN China dalam Sebulan Terakhir

Tindak pidana yang mereka lakukan yakni, penyelundupan manusia, penipuan uang, penggelapan dana masyarakat, kejahatan dunia maya, dan penyelundupan satwa liar.

“Tujuh warga Tiongkok tersebut telah kami lakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara,” ucap Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Sandi Andrayad kepada Kompas.com, Selasa.

Lima dari tujuh tersangka hingga saat ini masih berada di ruang penahanan.

Baca juga: WN China Ditangkap di Lapangan Futsal, Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

“Terhadap dua orang lainnya dengan inisial XY dan YW, telah dilakukan pendeportasian,” ungkap Sandi.

Pendeportasian terhadap mereka berlangsung di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Jumat (17/11/2023).

Didampingi petugas Kantor Imigrasi Jakarta Utara, XY dan YW dideportasi menggunakan maskapai Xianmen Airlines nomor penerbangan MF-856 dengan rute dari Jakarta menuju Fuzhou.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com