JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh yang melakukan aksi unjuk rasa terkait kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum meninggalkan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Pantauan Kompas.com, semula massa secara tertib bergeser dari sisi kanan Gedung Balai Kota DKI.
Buruh itu satu per satu menuju tempat parkir kendaraan. Mereka kemudian memindahkan sepeda motor untuk diparkir ke sisi kiri Balai Kota DKI, tepat di depan Gedung Lemhanas.
Baca juga: Sah, UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,06 Juta
Setelah memarkirkan motornya, massa aksi kembali berkumpul di tengah jalan. Mereka berbaris saling berhadapan dengan polisi yang berjaga.
Tak lama, para massa aksi itu hormat diiringi musik dan lagu Indonesia Raya yang diputar dari mobil komando.
Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, para buruh kembali menunggangi motor, lalu membubarkan diri.
Sebelumnya, massa aksi ini sempat dibubarkan paksa oleh polisi karena demonstrasi yang dilakukan berujung ricuh.
Mereka mendorong pagar besi di Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Pagar itu pun roboh, sedangkan dinding betonnya rusak.
Baca juga: Heru Budi Akui Tak Bisa Penuhi Tuntutan Buruh soal Kenaikan UMP DKI 2024
"Saya minta massa aksi membubarkan diri. Aksi ini sudah anarkis," teriak Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo di lokasi.
Susatyo menegaskan, pembubaran aksi penyampaian pendapat dilakukan karena demonstran merusak fasilitas umum.
"Aksi ini sudah melakukan perusakan, sesuai undang undang kami membubarkan aksi ini," kata Susatyo.
Untuk diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 5.067.381 dari yang sebelumnya Rp 4.9 juta.
"Untuk rupiahnya dari Rp 4,9 juta jadi Rp 5,067.381," ujar Heru Budi saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Menurut Heru Budi, angka UMP DKI 2024 itu ditetapkan setelah dilakukan pembahasan panjang oleh Pemprov DKI, unsur pengusaha, dan serikat pekerja.
"Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan UMP DKI Jakarta di mana proses tentu pembahasan di Dinas Tenaga Kerja DKI," kata Heru.
Baca juga: Demo Tuntut Kenaikan UMP DKI 2024 di Balai Kota Ricuh, Massa Buruh Dibubarkan Paksa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.