JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri kematian anak perwira menengah TNI AU berinisial CHR (16) di Pos Spion Halim Perdanakusuma pada 24 September 2023 akhirnya tersingkap.
Dokter spesialis forensik RS Polri Kramatjati dr. Arfiani Ika Kesumawati mengungkapkan, sejumlah luka yang ada di tubuh korban mengakibatkan kematian.
"Dari hasil pemeriksaan, kami dapat menyimpulkan, terpotongnya hati yang menyebabkan pendarahan hebat dan kondisi luka bakar, secara tersendiri atau bersamaan, menyebabkan kematian," ujar Arfiani dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/11/2023).
Arfiani menyampaikan bahwa tim kedokteran forensik langsung melakukan pemeriksaan pada 25 September pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim, Korban Tusuk Diri Sendiri Lalu Bakar Tubuhnya
Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan bahwa CHR memiliki enam luka terbuka atau luka tusuk pada dada.
Dari enam luka tusuk, tiga di antaranya memotong iga, hati, dan lambung korban. Kemudian, ada darah dalam rongga dada dan organ dalam yang tampak pucat.
"Ditemukan adanya luka bakar seluas 91 persen akibat paparan api. Ditemukan pula kandungan karbon monoksida dalam darah, dan ada jelaga di batang tenggorokan," ujar Arfiani.
Ditemukannya jelaga di batang tenggorokan menunjukkan bahwa CHR masih hidup saat terpapar api.
Penyidik Polres Metro Jakarta Timur menyimpulkan, tidak ditemukan dugaan tindak pidana dalam kasus meninggalnya CHR.
"Berdasarkan gelar perkara, Rabu, 8 November 2023, laporan polisi LP/A/319/XXIII/SPKT/Polsek Makasar/Polres Metro Jakarta Timur/PMJ, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Terungkap, Tak Ada Unsur Pidana atas Tewasnya CHR di Lanud Halim Perdanakusuma
Saat ditanya apakah artinya CHR meninggal karena bunuh diri, Leonardus enggan berkata secara lugas.
Ia beralasan penyidik harus mengedepankan empati terhadap keluarga korban dan tugas penyidik hanya mengutarakan fakta penyidikan.
"Kami tidak ingin seseorang yang sudah menjadi korban, kemudian jadi korban lagi untuk yang kedua kalinya," ujar Leonardus.
Namun, salah satu fakta yang memperkuat kesimpulan penyidik adalah tidak adanya orang lain selain korban di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami temukan bahwa tidak ada orang lain selain korban di TKP," ujar Kasubbid Biologi Serologi Forensik Puslabfor AKBP I Made Wiranatha.