Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Bupati Rekomendasikan UMK Kabupaten Bekasi Naik 13,99 Persen Jadi Rp 5,8 Juta

Kompas.com - 24/11/2023, 18:33 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan merekomendasikan upah minum kabupaten (UMK) Bekasi tahun 2024 naik 13,99 persen dari Rp 5.137.575,44 menjadi Rp 5.856.324.

Rekomendasi itu disampaikan kepada Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Dalam salinan surat nomor TK.04.03/10398/Disnaker, ditulis bahwa rekomendasi tersebut sudah mempertimbangkan iklim dan keberlangsungan usaha di Kabupaten Bekasi.

Rekomendasi itu dibuat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

"Pj Bupati Bekasi menyampaikan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi Tahun 2024 naik sebesar 13,99 persen," demikian isi surat tersebut dikutip Kompas.com, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Buruh di Depok Tuntut UMK Naik 15 Persen, Walkot Idris: Saya Mah Ikut Gubernur Saja

Surat rekomendasi itu ditandatangani oleh Dani Ramdan secara elektronik.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengapresiasi rekomendasi UMK tersebut. Menurut Said, Dani Ramdan melakukan langkah yang tepat.

"Apa yang dilakukan oleh Pj Bupati Bekasi itu benar. Dengarkan aspirasi buruh dan selayaknya begitu, karena Kabupaten Bekasi itu kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara," kata Said kepada Kompas.com.

Said menilai, kenaikan UMK sebesar 13,99 persen yang direkomendasikan Dani Ramdan bisa meningkatkan daya beli buruh yang saat ini turun hingga 30 persen.

Sebab, rekomendasi kenaikan UMK itu tidak terlepas dari angka kebutuhan hidup layak (KHL) yang kini naik 12-15 persen.

Baca juga: Pemprov DKI Tak Bakal Ubah Angka Kenaikan UMP 2024 meski Ditolak Buruh

Angka KHL itu diketahui saat KSPI melakukan survei di beberapa kota industri, yakni Kabupaten Bekasi, Karawang, Kota Bekasi, dan Sidoajo.

"Rata-rata kenaikan KHL itu 12-15 persen. Beras naiknya hingga 40 persen, transportasi naik 30 persen dari tahun lalu. Paling terasa itu kos atau sewa rumah, naik hampir 50 persen, tinggi sekali. Sehingga, daya beli buruh (turun) 30 persen, itu memberatkan buruh," jelas dia.

"Nah, Pj Bupati ini artinya dia paham, ini adalah persoalan serius di daya beli. Walaupun harus diakui ada tekanan-tekanan juga dalam aksi, apalagi kalau benar terjadi mogok nasional. Kalau terjadi mogok nasional, bisa lumpuh itu Bekasi," imbuh Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com