Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Buruh Tuntut UMK Kota Bekasi 2024 Naik, Pemkot Usul 14,02 Persen tapi Dinilai Beratkan Perusahaan

Kompas.com - 25/11/2023, 08:42 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Para buruh di Kota Bekasi menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2024 sebesar 16 persen.

Tuntutan itu diutarakan para buruh dalam aksi demo di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di Kota Bekasi, Kamis (23/11/2024).

Setelah adanya kenaikan UMP Jawa Barat hanya 3,57 persen, para buruh khawatir kenaikan UMK juga tak jauh dari UMP.

Baca juga: Ada Demo Buruh Berkait UMP di Depan Mega Bekasi, Arus Lalu Lintas Tersendat

Buruh menganggap keberadaan PP Nomor 51 merugikan buruh, sebab aturan tersebut mengarah pada upah murah.

"Kami meminta Pj Wali Kota Raden Gani agar bisa menaikkan 16 persen, selama pemerintahan (ini) lebih pro kepada Apindo," ujar orator di atas mobil.

Imbas demo

Laju sejumlah kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek sampai Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Bekasi, dan pintu masuk tol Bekasi Barat, sempat tersendat akibat demo itu.

"Untuk demo di kota Bekasi, keluhan pengusaha hanya berupa keterlambatan bagi kendaraan distribusi yang melewati Jalan Jendal A Yani," ujar Ketua Apindo Kota Bekasi Farid Elhakamy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/11/2023).

Demo juga merugikan pendistribusian barang perusahaan di Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Dampak Demo Buruh di Bekasi, Pengusaha Keluhkan Keterlambatan Distribusi Barang

"Memang sangat merugikan dalam pendistribusian barang, baik yang akan menuju Timur, Kabupaten Bekasi, Karawang, dan seterusnya. Begitu juga sebaliknya," ujar Farid.

Akibatnya, lanjut Farid, sejumlah perusahaan tidak mendapatkan barang sesuai waktu kesepakatan.

"Ada beberapa pengusaha yang melaporkan mereka tidak dapat mengirim atau menerima bahan baku sesuai jadwal yang sudah disepakati," imbuh dia.

Kenaikan 14,02 persen

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengusulkan upah minimum kota (UMK) Bekasi 2024 naik 14,02 persen atau Rp 723.186, dari Rp 5.158.248 menjadi Rp 5.881.434.

Gani sudah menandatangani surat usulan kenaikan UMK tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Saya telah tanda tangani pengusulan UMK (naik) 14,02 persen dari tuntutan buruh yang sebelumnya 16 persen," ujar Gani dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Pj Wali Kota Usulkan UMK Bekasi 2024 Naik 14,02 Persen Jadi Rp 5.881.434

Gani berujar, UMK Kota Bekasi nantinya akan diputuskan oleh Pemprov Jawa Barat. Sebagai Pj Wali Kota, dia hanya bisa menyampaikan usulan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com