JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 908 pengendara melanggar aturan lalu lintas di perempatan Jalan Panglima Polim, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).
Jumlah tersebut merupakan hasil pantauan Kompas.com dari pukul 07.30-08.30 WIB.
Jenis pelanggaran terbanyak yang berhasil diamati dalam 60 menit adalah pengendara berhenti melewati garis putih atau zebra cross.
Total ada 721 pengendara yang berhenti melewati garis putih dan zebra cross saat lampu merah.
Baca juga: Banyak Bajaj Parkir dan Motor Lawan Arah, Jalanan di Simpang Stasiun Cikini Semrawut
Pelanggaran marka jalan mayoritas dilakukan oleh pengendara roda dua yang melintas dari Jalan Barito II menuju Jalan Wijaya XIII.
Namun, pengendara roda dua yang menerobos marka di Jalan Panglima Polim, tepatnya arah Blok M, tak kalah banyak.
Selain menerobos marka, tak sedikit pengendara yang menerobos lampu merah.
Setidaknya ada 112 pengendara yang kedapatan menerobos lampu merah di perempatan Jalan Panglima Polim.
Baca juga: Dalam Satu Jam, 302 Pengendara Langgar Lalu Lintas di Simpang Stasiun Cikini Pagi Ini
Tak hanya motor, beberapa mobil juga terpantau menerobos lampu merah di perempatan ini.
Adapun mobil-mobil yang menerobos lampu merah didominasi oleh kendaraan roda empat yang sedang mendapat pengawalan dari aparat.
Di lain sisi, selain dua pelanggaran di atas, ada dua pelanggaran lainnya yang ikut terekam, yakni pengendara tak menggunakan helm dan menerobos trotoar.
Untuk pengendara motor yang tak mengenakan helm jumlahnya mencapai 48 orang, baik pengemudi maupun yang dibonceng.
Sementara, pengendara motor yang kedapatan melewati trotoar berjumlah 26 kendaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.