Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gugatan Praperadilan Firli, Kapolda Metro: Itu Hal yang Biasa

Kompas.com - 27/11/2023, 18:09 WIB
Rizky Syahrial,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, gugatan praperadilan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, merupakan hal yang biasa.

"Biasa aja, itu hal yang biasa," ujar Karyoto kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Karyoto mengatakan, praperadilan merupakan ruang khusus bagi tersangka untuk mengajukan banding terhadap statusnya.

Baca juga: SYL Belum Terima Surat Pemeriksaan dalam Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri

"Memang secara undang-undang, praperadilan ini tentang penetapan tersangka itu ada ruang khusus kan. Dulu kan belum ada," tambah Karyoto.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima surat gugatan praperadilan Firli Bahuri.

Dalam surat itu, Firli menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

"Pada hari Jumat 24 November 2023, kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan atas nama Pemohon Firli Bahuri," ucap Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi, Jumat sore.

Djuyamto mengatakan, sidang gugatan praperadilan ini akan dilaksanakan pada 11 Desember 2023.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati untuk menelaah surat gugatan praperadilan itu.

Baca juga: Firli Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro: Itu Hak Tersangka, Sah-sah Saja

Polisi telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ucap Ade.

Kasus ini dimulai dengan adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Aduan ini berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023.

Sejauh ini sudah 91 saksi yang diperiksa penyidik.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yangSempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yangSempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com