Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Syahrul Yasin Limpo, Ajudan dan Pegawai Kementan Juga Ajukan Perlindungan ke LPSK

Kompas.com - 28/11/2023, 10:56 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto dan sopir SYL, Hartoyo juga mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyampaikan, pengajuan ini berkaitan dengan perkara SYL yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

"P (Panji) dan H (Hartoyo) mengajukan permohonan perlindungan secara langsung ke LPSK pada 6 Oktober 2023 lalu," ungkap Edwin saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

Selain Panji dan Hartoyo, eks Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta serta pegawai Kementan berinisial U juga mengajukan perlindungan ini.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan ke LPSK, Pengajuan sejak 6 Oktober

Muhammad Hatta mengajukan perlindungan pada 6 Oktober 2023, sedangkan U mengajukan perlindungan pada 25 Oktober 2023.

"Pada 25 Oktober 2023, LPSK juga menerima permohonan perlindungan yang diajukan oleh U, salah satu pegawai Kementan," kata Edwin.

Edwin berujar, Hatta, Panji, dan Hartoyo mengajukan perlindungan fisik dan pemenuhan hak prosedural ke LPSK.

Sedangkan U, mengajukan perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, serta rehabilitasi psikologis.

"HT (Hatta), P, dan H mengajukan pelindungan fisik dan pemenuhan hak prosedural," kata Edwin.

Baca juga: Soal Gugatan Praperadilan Firli, Kapolda Metro: Itu Hal yang Biasa

"U mengajukan Perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural dan rehabilitasi Psikologis," tambah dia.

Sebelumnya, SYL mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, pada 6 Oktober 2023.

"Pada 6 Oktober 2023, SYL, HT, P, dan H telah menyampaikan permohonan perlindungan secara langsung ke LPSK," ucap Edwin.

Untuk diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.

Dua anak buahnya juga terseret dalam perkara itu.

Namun, belakangan terungkap SYL dan anak buahnya juga diperas Firli Bahuri.

Pemberian uang kepada Firli diberikan dalam beberapa tahap melalui pertemuan tatap muka.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan, gratifikasi, dan suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com