JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan, anak berkebutuhan khusus yang diduga mencabuli tiga anak di Ciracas, Jakarta Timur, pernah menjadi korban pencabulan.
"Anak berhadapan dengan hukum (ABH) berkebutuhan khusus ini juga pernah juga korban perceraian dan pernah jadi korban (pencabulan) tapi tidak pernah melapor ke polisi," kata Sri dalam pesan singkat WhatsApp nya kepada Kompas.com, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Anak Berkebutuhan Khusus Usia 12 Tahun di Ciracas Diduga Mencabuli Tiga Bocah
Melihat kondisi itu, polisi membawa ABH berkebutuhan khusus itu ke Dinas Sosial.
Rencananya, ABH itu juga akan mendapat pemulihan selama di Dinas Sosial.
"Ya, semuanya (diberikan pemulihan)," jelas Sri.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pencabulan dilakukan seorang anak berkebutuhan khusus di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
Polisi menyebut ada tiga anak yang menjadi korban, yakni satu laki-laki dan dua perempuan.
Dugaan pencabulan itu terjadi di rentang waktu yang berbeda, terbaru pada Selasa (28/11/2023).
Baca juga: Anak Berkebutuhan Khusus yang Diduga Cabuli Tiga Bocah di Ciracas Dibawa ke Dinas Sosial
Diketahui, korban dan ABH itu tinggal berdekatan di lokasi kejadian.
"Korban dua orang berusia delapan tahun dan satu orang berusia tujuh tahun," ucap Sri.
Kendati telah membenarkan peristiwa yang terjadi, tetapi polisi belum membeberkan kronologi yang jelas dari kejadian tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.