JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri sepeda motor bernama Erlan Danaputra (22) langsung membeli motor anyar usai menjual motor curian bermerek Honda Beat di Jakarta Selatan.
“Jadi pelaku langsung membeli motor Honda CB150 Verza setelah melego dua Honda Beat hasil curiannya,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero, Jumat (1/12/2023).
David mengatakan, pelaku menjual motor hasil curiannya dengan harga miring.
Salah satunya bahkan ada yang dijual dengan harga Rp 3.000.000.
Baca juga: Gasak 2 Motor di Hari yang Sama, Seorang Satpam di Blok M Ditangkap Polisi
“Motor hasil curian dijual pelaku di Bekasi, Jawa Barat,” tutur dia.
Adapun Erlan melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama satu rekannya yang bernama Erwan.
Mereka beraksi di wilayah Mampang Prapatan dan Setiabudi pada 31 Oktober 2023 lalu.
Kedua pelaku sebenarnya berhasrat untuk mencuri tiga motor.
Hanya, satu kendaraan roda dua bermerek Honda Scoopy yang hendak dicuri Erlan dan Erwan gagal digondol lantaran motor itu menggunakan kunci pengaman ganda.
Baca juga: Komplotan Pencuri Bawa Kabur 3 Motor di Rumah Kos Bekasi dalam Hitungan Menit
“Motor gagal dicuri karena korban menggunakan kunci rahasia, sehingga alarm berbunyi,” imbuh David.
Erlan ditangkap saat tengah bekerja sebagai satpam di Blok M Square.
Kini, Erlan sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor dan dijerat Pasal 363 KUHP. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, Erwan masih diburu aparat kepolisian. Ia telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.