JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta siap memfasilitasi pemeriksaan kesehatan komprehensif untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
“Pada dasarnya sih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa memfasilitasi kegiatan medical check up (MCU) itu. Karena memang itu salah satu mekanisme yang cukup penting,” ujar Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2023).
Menurut Ani, MCU penting dilakukan untuk memastikan setiap anggota KPPS Pemilu 2024 di Jakarta dalam kondisi sehat, terutama saat melaksanakan tugas.
Baca juga: Gara-gara Pulang Subuh dan Bayaran Tak Sebanding, Winda Ogah Jadi Petugas KPPS Lagi
“Misalnya kayak punya riwayat jantung, riwayat hipertensi atau penyakit lainnya. Jadi supaya lebih ada kewaspadaan,” kata Ani.
Meski begitu, Ani mengungkapkan bahwa Dinkes DKI Jakarta memerlukan surat permohonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menyediakan fasilitas MCU.
Nantinya, surat permohonan itu akan didorong untuk dijadikan Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) DKI Jakarta, yang menjadi dasar pelaksanaan MCU oleh Dinas Kesehatan.
"Kami memerlukan surat permintaan untuk melakukan, mengubah dari KPU. Nanti dari surat ini kami akan mendorong menjadi Insekda, sehingga kemudian pembiayaannya bisa kami laksanakan," kata Ani.
Diberitakan sebelumnya, KPU DKI Jakarta meminta Dinas Kesehatan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Baca juga: Jangan Ada Lagi Petugas KPPS Mati Sia-sia Saat Pemilu...
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pemeriksaan kesehatan yang komprehensif saat perekrutan anggota sangat diperlukan.
Hal ini untuk memastikan setiap petugas tidak memiliki penyakit yang berisiko tinggi, dan bisa melaksanakan tugas dalam kondisi sehat.
“Kami perlu melakukan mitigasi terkait dengan persoalan-persoalan tersebut. Salah satunya kami mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memfasilitasi terkait dengan pemeriksaan kesehatan,” ujar Dody kepada Kompas.com, dikutip Sabtu (25/11/2023).
Menurut Dody, petugas KPPS Pemilu serentak 2024 memiliki beban kerja yang sama dengan pesta demokrasi pada 2019 silam.
Pada saat itu, sebanyak 31 petugas KPPS yang meninggal dunia di Jakarta karena menurunya kondisi kesehatan di tengah pelaksanaan tugas.
Baca juga: KPU Minta Dinkes DKI Antisipasi Petugas KPPS Meninggal seperti Pemilu 2019
Selain itu, terdapat pula 158 petugas yang jatuh sakit. Untuk itu, KPU DKI merasa harus mengantisipasi kejadian serupa terulang pada Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Jadi kalau pemeriksaan kesehatan itu hanya formalitas maka persoalannya akan terjadi kembali beban kerja yang tinggi, ditambah ada risiko komorbid,” kata Dody.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.