JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berupaya mencegah kejadian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sakit hingga meninggal pada Pemilu 2019 kembali terulang pada Pemilu 2024.
Pasalnya, petugas KPPS Pemilu 2024 di DKI Jakarta memiliki beban kerja yang sama seperti Pemilu 2019 silam.
“Pelaksanaan 2019 relatif sama dengan 2024. Undang-Undangnya sama, Nomor 7 Tahun 2017. Sistem pengumutan (dan) penghitungan suara juga sama, yakni dengan satu panel,” ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat ditemui Kompas.com di Kantor KPU Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2023).
Karena sama dengan Pemilu 2019, petugas KPPS Pemilu 2024 nanti harus bekerja selama kurang lebih 36 sampai 48 jam saat hari pemungutan dan penghitungan suara.
Baca juga: KPU DKI: Beban Kerja Petugas KPPS 2024 Sama dengan Pemilu 2024
Beban kerja yang demikian membuat mereka berisiko tinggi kelelahan dan sakit, bahkan meninggal dunia.
“Ada risiko yang sama terkait dengan meninggal dan sakitnya petugas penyelenggara Pemilu, karena itu kami perlu melakukan mitigasi,” kata Dody.
Berdasarkan data KPU DKI Jakarta yang dipaparkan Dody, terdapat 31 petugas KPPS yang meninggal dunia saat Pemilu 2019. Selain itu, terdapat pula 158 petugas yang jatuh sakit.
Dody mengatakan, pihaknya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memfasilitasi pemeriksaan kesehatan kepada calon petugas KPPS Pemilu 2024.
Langkah ini diperlukan untuk memastikan setiap calon petugas KPPS tidak memiliki penyakit yang berisiko tinggi dan bisa melaksanakan tugas dalam kondisi sehat.
Baca juga: KPU Minta Dinkes DKI Antisipasi Petugas KPPS Meninggal seperti Pemilu 2019
“Kami perlu melakukan mitigasi terkait dengan persoalan-persoalan tersebut. Salah satunya kami mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memfasilitasi terkait dengan pemeriksaan kesehatan,” ujar Dody.
Dody menekankan, fasilitas pemeriksaan kesehatan kepada calon petugas KPPU perlu dilakukan secara komprehensif.
“Jadi kalau pemeriksaan kesehatan itu hanya formalitas maka persoalannya akan terjadi kembali beban kerja yang tinggi, ditambah ada risiko komorbid,” kata Dody.
“Nah kami berharap bisa dibantu difasilitasi untuk pemeriksaan kesehatan yang komprehensif, sehingga bisa kami minimalisir sebagai penyelenggara,” lanjutnya.
Dody mengungkapkan, berdasarkan hasil riset Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Kementerian Kesehatan, sakit dan meninggalnya petugas KPPS bukan hanya karena faktor usia.
“Tetapi faktornya ternyata komorbit dan penyakit kardiovaskular,” ucap Dody.
Baca juga: Dinkes DKI Diminta Sediakan Suplemen dan Vitamin Petugas KPPS Pemilu 2024