Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI: Beban Kerja Petugas KPPS 2024 Sama dengan Pemilu 2019

Kompas.com - 25/11/2023, 10:37 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di DKI Jakarta memiliki beban kerja yang sama dengan 2019.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, sistem dan aturan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 sama dengan pesta demokrasi pada 2019.

“Pelaksanaan 2019 relatif sama dengan 2024. Undang-Undangnya sama, Nomor 7 Tahun 2017. Sistem pengumutan (dan) penghitungan suara juga sama, yakni dengan satu panel,” ujar Dody saat ditemui Kompas.com di Kantor KPU Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (25/11/2023).

Dengan begitu, lanjut Dody, petugas harus bekerja selama kurang lebih 36 sampai 48 jam saat hari pemungutan dan penghitungan suara.

Baca juga: KPU Minta Dinkes DKI Antisipasi Petugas KPPS Meninggal seperti Pemilu 2019

Atas dasar itu, KPU DKI Jakarta melihat para petugas KPPS 2024 berisiko tinggi kelelahan hingga sakit, bahkan meninggal dunia. Sebab, kejadian ini pernah terjadi pada Pemilu serentak 2019.

“Ada risiko yang sama terkait dengan meninggal dan sakitnya petugas penyelenggara Pemilu, karena itu kami perlu melakukan mitigasi,” kata Dody.

Salah satu upaya yang dilakukan KPU adalah mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memfasilitasi pemeriksaan kesehatan yang komprehensif bagi calon anggota KPPS.

Menurut Dody, pemeriksaan kesehatan yang komprehensif saat perekrutan anggota sangat diperlukan. Hal ini untuk memastikan setiap petugas tidak memiliki penyakit yang berisiko tinggi, dan bisa melaksanakan tugas dalam kondisi sehat.

Baca juga: Cegah Kematian Massal Petugas KPPS, Komnas HAM Minta KPU Anggarkan Pemeriksaan Kesehatan

“Jadi kalau pemeriksaan kesehatan itu hanya formalitas maka persoalannya akan terjadi kembali beban kerja yang tinggi, ditambah ada risiko komorbid,” kata Dody.

Berdasarkan data KPU DKI Jakarta yang dipaparkan Dody, terdapat 31 petugas KPPS yang meninggal dunia di Jakarta karena menurunya kondisi kesehatan di tengah pelaksanaan tugas. Selain itu, terdapat pula 158 petugas yang jatuh sakit.

“Hasil risetnya UGM, terkait sakit dan meninggalnya petugas KPPS maupun dari Kementerian Kesehatan, itu bukan hanya karena faktor usia. Tetapi faktornya ternyata komorbit dan penyakit kardiovaskular,” pungkas Dody.

Untuk itu, Dody berharap Dinas Kesehatan DKI Jakarta bisa memfasilitasi pemeriksaan kesehatan, agar kejadian 2019 bisa diantisipasi pada 2024.

Sebagai informasi, pemungutan suara Pilpres dan Pileg akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024.

Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Adapun untuk masa kampanye Pileg dan Pilpres dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Tabrak Separator 'Busway' di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Tabrak Separator "Busway" di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Megapolitan
Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com