JAKARTA, KOMPAS.com - Eks petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bernama Winda Fitri (37) berharap agar pemerintah tidak menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024.
“Kalau saran aku sih, jangan dibarengin. Maksudnya, kayak Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan lain-lain. Terlalu banyak, kasihan petugas,” kata Winda saat ditemui Kompas.com di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).
Walau pekerjaannya hanya duduk, tapi menurut Winda, petugas KPPS memerlukan konsentrasi yang penuh karena menyangkut negara.
Baca juga: Dinkes DKI Siagakan Ambulans di Kelurahan untuk Antisipasi KPPS Sakit di Pemilu 2024
Selain itu, Windah berharao agar pemerintah memeperhatikan bayaran untuk petugas KPPS.
“Kami kan ibaratnya itu tugas negara. Kayaknya, honor yang segitu, enggak sebanding. Sama itu lho, terlalu banyak yang kita coblos, terlalu banyak caleg. Kadang kan lansia kurang paham, beda sama anak sekarang,” ujar Winda.
Winda menceritakan saat dia menjadi petugas KPPS Pemilu serentak pada 17 April 2019.
Winda yang saat itu masih berusia 32 tahun diajak oleh Ketua RT setempat. Alasannya, untuk mengisi waktu kosong sebagai ibu rumah tangga (IRT) dan tambahan pemasukan dengan bayaran Rp 800.000.
“Aku sudah dua kali jadi petugas KPPS, 2014 dan 2019. Di 2019, aku ditugaskan di TPS 49 di Kebagusan. Kalau enggak salah, ada 200-an pemilih pada saat itu,” kata Winda.
Karena sudah ada perbandingan, menurut Winda, Pemilu 2019 menjadi suatu yang sangat melelahkan karena banyaknya surat suara.
Pada Pemilu 2019, terdapat lima suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Sebelum pelaksanaan Pemilu 2019, Winda bersama petugas KPPS yang lain harus mengikuti pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) selama tiga bulan.
Sewaktu hari pelaksanaan, yakni 17 April 2019, ia harus tiba di tempat pemungutan suara (TPS) pukul 06.00 WIB. Oleh karena itu, Winda harus meninggalkan anak dan suaminya di rumah.
Baca juga: Dinkes DKI Hitung Kebutuhan Suplemen dan Vitamin untuk KPPS Pemilu 2024
“Sudah harus stand by jam 06.00 WIB. Nah, jam 07.00 WIB kami upacara dulu, berdoa, nyanyi lagu Indonesia Raya. Nah, ya sudah, mulai,” ucap Winda.
“Terus istirahat, mulai lagi. Nah, penutupan pemungutan suara itu kalau enggak salah pukul 13.00 WIB. Setelahnya, penghitungan,” ujar Winda lagi.
Kendati demikian, Winda tidak menyangka waktu penghitungan ternyata cukup lama dan berbeda jauh pada Pemilu 2014 yang selesai pukul 15.00 WIB.