Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Kompas.com - 06/12/2023, 21:52 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial Kota Depok Asloeah Madjri (Lulu) mengatakan, warga Depok yang Kartu Indonesia Sehat (KIS) nya tiba-tiba non-aktif, bisa langsung menyebutkan NIK saat berobat ke rumah sakit atau puskesmas setempat.

Sebab, per 1 Desember 2023, Depok sudah UHC (Universal Health Coverage) alias Jaminan Kesehatan Semesta.

Sehingga warga yang dalam kondisi sakit tidak perlu khawatir bila status KIS di JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) tiba-tiba non-aktif.

Baca juga: Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

"Karena sudah UHC per 1 Desember 2023 maka dari itu semua pasien (BPJS Kesehatan) PBI (Penerima Bantuan Iuran) non aktif atau aktif langsung ke rumah sakit nunjukin NIK. Sebab serta-merta semua akan dibayar oleh BPJS. Depok kan sudah UHC (Universal Health Coverage) tinggal tunjukkan saja NIK," kata Lulu kepada Kompas.com, Rabu

Namun, jika dalam keadaan sehat dan KIS nya tiba-tiba tidak aktif, warga Depok bisa mendatangi fasilitator kelurahan (faskel) di kelurahan masing-masing untuk aktivasi.

"Tanya saja mana faskelnya. Atau kalau enggak ada, tanya Kasi Kelurahan, atau kasi puskesmas kelurahan setempat. Nanti diverifikasi validasi, yang lakuin adalah faskel," terang Lulu.

Baca juga: Mal Pelayanan Publik Kota Depok Ditargetkan Rampung Bulan Ini, Beroperasi Januari 2024

Namun, karena di satu kelurahan faskelnya hanya ada satu, butuh waktu untuk verifikasi dan yang diprioritaskan adalah warga yang dalam keadaan sakit.

"Diverifikasi validasi, yang lakukan adalah faskel. Nah, satu kelurahan itu faskelnya hanya satu. Ya harus diverifikasi, validasi dengan parameter kemiskinan. Setelah diparameter kemiskinan, 'oh yang bersangkutan miskin', ya sudah didaftarkan oleh faskel ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata Lulu.

Baca juga: UMK Kota Depok 2024 Ditetapkan Naik Jadi Rp 4,8 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com