JAKARTA, KOMPAS.com - Dinkes DKI menyatakan belum membutuhkan pembatasan aktivitas masyarakat meski terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta sejak November 2023.
"Sejauh ini belum dibutuhkan untuk pembatasan aktivitas (masyarakat)," ujar Kasie Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2023).
Namun, kata Ngabila, Dinkes DKI selalu mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sesuai protokol kesehatan dengan harapan bisa memperkecil penularan.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Semua Pasien Positif Isolasi di Rumah
"Kami juga menyediakan vaksinasi Covid-19 dosis satu sampai empat. Itu segera lengkapi selagi ada dan gratis," kata Ngabila.
Ngabila sebelumnya mengatakan, lonjakan kasus positif Covid-19 terjadi sejak 13 November 2023. Tren kenaikan kasus terjadi setiap minggunya.
Hingga 3 Desember 2023, total warga DKI Jakarta yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 80 orang, atau naik 30 hingga 40 persen dari minggu sebelumnya.
Baca juga: Kemenkes Sebut Angka Covid-19 Naik Lagi, tapi Masih Aman
Guna mencegah kenaikan kasus positif Covid-19, Dinkes DKI mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Lebih ketat bermasker, lebih rajin mencuci tangan, jaga ventilasi udara indoor, dan hindari asap rokok," ucap Ngabila.
"Artinya tanggung jawab kesehatan ada pada diri masing-masing masyarakat," sambung Ngabila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.