Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Desember 2023, Warga Depok Non-peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Gratis dengan Tunjukkan KTP

Kompas.com - 08/12/2023, 14:43 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, kini warga Depok, Jawa Barat, sudah bisa berobat gratis ke puskesmas atau rumah sakit terdekat hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kebijakan ini berlaku sejak 1 Desember 2023.

"Saya ingin menyampaikan, sekarang di Depok berobat cukup pakai KTP per 1 Desember 2023," kata Imam saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Mulai awal bulan ini, layanan kesehatan di Kota Depok telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) alias Jaminan Kesehatan Semesta.

UHC berlaku bagi warga Depok yang sudah maupun belum punya asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

"Depok sudah UHC. Kalau sakit ke puskesmas, bagi yang sudah punya BPJS, silakan tunjukkan KTP-nya," ujar Imam.

Sedangkan bagi yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dan dalam keadaan sakit berat, bisa tetap berobat dan mendapat rujukan.

"Yang belum punya BPJS dan sakit berat bayar tarif sesuai tarif di puskesmas, dan akan mendapatkan surat rujukan untuk ke rumah sakit," ujar dia.

Baca juga: Derita Siswa SD di Bekasi yang Kanker Tulang Sebelum Meninggal, Kesulitan Bernapas sampai Harus Sedot Cairan Paru-paru

Nanti, setelah dirujuk ke rumah sakit, pasien tersebut cukup menunjukkan KK, atau KTP beserta surat rujukan dari puskesmas.

Termasuk pasien dengan keadaan sakit keras atau terpaksa dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD).

"Di rumah sakit cukup menunjukan KTP/KK dan surat rujukan dari puskesmas. Maka RS akan mendaftarkan pasien sebagai peserta BPJS," kata Imam.

Begitu pula untuk ibu hamil yang akan melahirkan. Cukup menunjukkan KTP saja di puskesmas terdekat.

Namun, bila warga hanya ingin berobat saja menggunakan KTP, bisa mendaftar ke fasilitator kelurahan (faskel) atau pusat kesejahteraan sosial (puskesos) di kelurahan masing-masing agar diusulkan mendaftar ke BPJS terlebih dahulu.

Baca juga: 4 Anak Tewas Dibunuh di Jagakarsa, Ibunya Akan Dapat Pendampingan Setelah Stabil

"Bagi warga yang hanya ingin berobat pakai KTP, silahkan daftar ke puskesos atau faskel di kelurahan untuk diusulkan daftar ke BPJS dengan verifikasi faktual terlebih dahulu ke rumah warga tersebut," lanjut Imam.

Imam menambahkan, saat ini masih ada tiga rumah sakit di Depok yang belum berkerja sama dengan BPJS.

"Mudah-mudahan lagi dalam proses yang segera dapat bekerja sama untuk melayani BPJS," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com