JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki soal waktu pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh ayah mereka sendiri, yakni Panca Darmansyah (41) terbongkar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, pembunuhan itu terjadi pada Minggu (3/12/2023).
“Pembunuhan dilakukan dalam rentang waktu 13.00-14.00 WIB,” ujar Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa Disorot Istana, Jubir KSP: Warning buat Bonus Demografi Kita
Ia mengatakan, pembunuhan terjadi sehari setelah Panca melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, D, yakni pada Sabtu, 2 Desember 2023.
Ia memukuli sang istri hingga lebam saat D hendak berangkat kerja.
Akibat hal itu, korban babak belur dihajar oleh Panca di bagian wajah.
D bahkan muntah darah setelah kejadian tersebut.
Terhadap anak-anak mereka, Panca membunuhnya dengan membekap sampai meninggal.
Mulanya, tersangka membekap anak bungsunya, As (1). Selang 15 menit, anak ketiga berinisial A (3) menjadi sasaran Panca.
Setelah dua berusia 6 tahun. Jadi tersangka melakukan pembunuhan dengan jarak 15 menit,” tutur dia.
Pembunuhan dilanjutkan kepada anaknya yang berinisial S (4) dan VA (6).
“Yang terakhir (dibunuh) adalah anak tertua, yang adapun, waktu pembunuhan dilakukan pada Minggu, 3 Desember 2023, di kontrakan tersangka," ujar Bintoro.
Baca juga: 4 Bocah di Jagakarsa Dibunuh 3 Hari Sebelum Ditemukan Tewas
Panca Darmansyah baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan anak kandungnya sendiri, VA, S, A, dan As.
“Berdasarkan hasil gelar perkara yang kami lakukan hari ini, kami menetapkan tersangka inisial P (Panca) sebagai tersangka pembunuhan empat orang anak,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Penetapan Panca sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan beberapa alat bukti yang mengarah ke arah tersangka, salah satunya ponsel yang digunakan tersangka untuk merekam peristiwa sebelum dan setelah kejadian pembunuhan.