Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeratan Cinta dan Utang yang Berujung Kematian Perempuan di Bekasi

Kompas.com - 12/12/2023, 08:24 WIB
Rizky Syahrial,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial JS (25) ditemukan tewas dengan mulut dan tangan terlakban di kontrakannya, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (8/12/2023). Saat pertama kali ditemukan, jasad korban sudah membusuk.

Mendapatkan laporan mengenai peristiwa itu, polisi langsung melakukan serangkaian penyidikan hingga akhirnya menetapkan pria berinisial AMW (34) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Usut punya usut, AMW ternyata kekasih JS. Namun, AMW diketahui sudah beristri.

Baca juga: Pembunuhan Wanita Terlakban di Bekasi Dipicu Persoalan Utang dan Asmara

"Iya kurang lebih seperti itu (punya hubungan asmara). Ada hubungan dekat memang, tetapi bukan suami istri," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2023).

Pelaku punya utang dengan korban

Menurut Samian, motif pembunuhan AMW terhadap JS yakni karena persoalan utang.

AMW meminjam uang Rp 2 juta kepada keluarga JS. Namun, korban menagih utangnya ditambah dengan bunga sehingga menjadi Rp 6 juta.

"Pelaku tidak bisa mengembalikan utang korban sebesar Rp 2 juta dengan bunga Rp 4 juta," tutur Samian.

Di sisi lain, JS diketahui mencintai AMW. Ia pun meminta kepada AMW untuk segera memulangkan istri sah-nya kembali ke kampung.

"JS memaksa AMW untuk mengembalikan istri sah-nya ke kampung agar bisa bersama," ucap Samian.

Baca juga: Jasad Perempuan Terlakban di Cikarang Dibunuh dengan Racun Tikus oleh Pacarnya

Pelaku bunuh korban dengan racun tikus

Karena terus didesak oleh JS, AMW pun gelap mata. Ia membunuh dengan cara menuang racun tikus ke makanan dan minuman korban.

"Pelaku membunuh korban dengan racun tikus yang dimasukkan ke makanan dan minuman korban," kata Samian.

"AMW merasa tertekan karena korban meminta pelaku memulangkan istrinya dan menagih utang," tambah dia.

Kini RS Polri Kramatjati masih menunggu hasil lengkap otopsi toksikologi untuk melihat adanya luka dan kandungan racun di jenazah korban.

Baca juga: Jasad Perempuan Terlakban di Kontrakan Cikarang, Tetangga: Enggak Nyangka, Pelaku Kelihatan Polos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com