Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risqi Diduga Aniaya Keponakan Pacarnya di Kramatjati karena Merasa Terganggu

Kompas.com - 13/12/2023, 06:04 WIB
Nabilla Ramadhian,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Risqi Ariskalaki (29) diduga tega menganiaya keponakan kekasihnya, H (3), karena merasa terganggu.

Ia menganiaya keponakan SAB (17) di kontrakan kawasan Kramatjati, Jakarta Timur, sejak November 2023.

"Korban ini sering rewel, mengganggu hubungan asmara antara tersangka dan tante korban. Tersangka sering melakukan penganiayaan fisik terhadap korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Balita di Kramatjati Sering Dianiaya Pacar Tantenya Sejak Mengontrak Bersama

Korban dititipkan kepada SAB oleh ibunya yang berprofesi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

Namun, SAB mulai tinggal bersama Risqi pada awal November. Mereka mengaku sebagai pasutri, dan H diakui sebagai anak mereka.

Mereka tinggal bersama setelah Risqi dan SAB menjalin hubungan setelah saling bertemu di media sosial.

"Keduanya menjalin hubungan asmara dan mengontrak di tempat tinggal yang disewa oleh tersangka. Korban, serta saksi atau tante korban, dan tersangka, tinggal di satu rumah layaknya suami istri," jelas Leo.

Risqi menganiaya H dengan berbagai cara, salah satunya menyundut rokok. Akibatnya, banyak luka di sekujur tubuh korban.

"Korban saat ini mengalami (kondisi) kritis dan dilakukan perawatan intensif di RS Polri Kramatjati," kata Leo.

Saat ini, Risqi sudah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Kondisi Pilu Balita yang Dianiaya Kekasih Tantenya di Kramatjati: Patah Tulang Selangka hingga Koma

Risqi sempat membawa korban ke RS Polri Kramatjati, Jumat (8/12/2023). Kepada tenaga kesehatan di IGD, Risqi menyebut H tak sadarkan diri usai terjatuh.

Namun, kebohongannya terungkap usai tenaga kesehatan menemukan banyak luka di tubuh korban.

Risqi dikenakan Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sementara SAB ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dengan berstatus saksi.

"H pada saat ini dalam perawatan terbaik di RS Polri Kramatjati di ruang PICU," pungkas Leo.

Baca juga: Risqi Ariskalaki, Sosok Pengangguran Penganiaya Keponakan Kekasihnya di Kramatjati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com