JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita narkoba jenis ganja dan obat keras saat menangkap artis peran Ammar Zoni, Selasa (12/12/2023).
"Iya benar (Ammar Zoni ditangkap). Barang bukti yang diamankan ganja, sabu dan obat keras jenis hexymer," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahdudi melalui pesan singkat, Rabu (13/12/2023).
Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap untuk Ketiga Kalinya karena Penyalahgunaan Narkoba
Ia menyebutkan, Ammar ditangkap di salah satu apartemen wilayah BSD, Tangerang, Selasa malam.
"Iya (sudah tersangka). Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya," kata Syahduddi.
Ini merupakan ketiga kalinya Ammar Zoni ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Dia pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan usai terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram, Maret 2023.
Baca juga: Tak Bertemu Istri dan Anak Selama 6 Bulan, Ammar Zoni Stres Berat
Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada 10 Maret 2023 malam.
Setelah tujuh bulan dibui, Ammar Zoni dinyatakan bebas pada Oktober 2023. Beberapa tahun lalu, tepatnya 2017, Ammar Zoni juga pernah ditangkap berkait penyalahgunaan narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.